Sikapi Edaran Rektor Soal Kewaspadaan Corona, Beberapa Penghuni Asmadina Unismuh Makassar Berdiam Diri di Asrama
MAKASSAR. Sejak diberlakukannya surat edaran Rektor Unismuh Makassar Prof Dr H Abdul Rahman SE MM, nomor 277/05/C.5-II/III/41/2020 tentang Kewaspadaan dan Upaya Prefentif Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pada lingkungan Unismuh Makassar, sejak 16-28 Maret 2020, kuliah tatap muka tidak diselenggarakan secara klasikal di dalam kelas. Langkah taktis dilakukan dengan metode daring melalui SPADA