UNISMUH..AC.ID, MAKASSAR — Sebanyak 16 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar), mengikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa, 11 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai berbagai aspek yang perlu dipersiapkan sebelum memasuki kehidupan pernikahan, mulai dari kesiapan agama, mental dan emosional hingga tanggung jawab dalam membangun keluarga.
Kepala KUA Kecamatan Mamajang, Ust. Muhiddin, S.Ag., M.A., saat membuka kegiatan menyampaikan pentingnya pembinaan bagi remaja sebagai bagian dari upaya mempersiapkan generasi muda menghadapi kehidupan rumah tangga.
Menurutnya, kesiapan menikah tidak semata-mata ditentukan oleh usia. Seseorang juga perlu memiliki kesiapan agama, mental, emosional, serta kemampuan menjalankan tanggung jawab dalam keluarga.
BRUN berlangsung dalam dua sesi dengan menghadirkan dua narasumber yang membahas kesiapan pernikahan dan pembentukan keluarga.
Pada sesi pertama, Kepala KUA Kecamatan Ujung Pandang, Ust. Ahmad Jazil, S.Th.I., M.Pd., membawakan materi mengenai kesiapan remaja menuju pernikahan.
Ia menjelaskan sejumlah aspek penting, antara lain pemahaman terhadap tujuan pernikahan, kesiapan mental dan emosional, hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya komunikasi dan kemampuan menyelesaikan konflik dalam kehidupan keluarga.
Ahmad Jazil menekankan bahwa keputusan untuk menikah perlu dilandasi kesiapan dan tanggung jawab. Pernikahan, menurutnya, tidak seharusnya dilakukan semata-mata karena faktor usia, tekanan lingkungan maupun dorongan emosional.
Sementara itu, sesi kedua menghadirkan Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Makassar, Ustazah Syamsiah, S.Ag., M.Si.
Ia membahas pembentukan karakter dan kesiapan membangun keluarga, terutama dalam menghadapi perbedaan karakter, kepribadian, nilai, serta prinsip hidup antara calon pasangan.
Syamsiah menekankan pentingnya akhlak, sikap saling menghargai, komunikasi, dan kerendahan hati dalam membangun hubungan yang sehat.
Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan dalam kehidupan rumah tangga merupakan sesuatu yang wajar. Karena itu, setiap pasangan perlu menghadapinya dengan kedewasaan, saling memahami, dan menghormati satu sama lain.
Keikutsertaan mahasiswa Ahwal Syakhshiyah dalam BRUN menjadi kesempatan untuk memperoleh wawasan langsung dari para praktisi mengenai pembinaan remaja dan persiapan kehidupan keluarga.
Mahasiswa juga dapat mengenal lebih dekat peran KUA dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait kesiapan pernikahan dan upaya membangun keluarga yang berkualitas.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan semakin memahami pentingnya mempersiapkan diri sebelum memasuki jenjang pernikahan, baik dari aspek keagamaan, psikologis maupun sosial, sehingga kelak mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Citizen Reporter: Khairil Anwar, Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar
Fakultas
Pengabdian Masyarakat
Sebanyak 16 Mahasiswa Hukum Keluarga Unismuh Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah di KUA Mamajang
- by Humas Unismuh
- August 11, 2026
- 50 Views

