August 12, 2026
JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259, Kec. Rappocini, Gunung Sari, Kota Makassar, 90221
Kegiatan

Magister Ilmu Syariah Unismuh Matangkan Kurikulum Berbasis OBE

UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Program Studi Magister Ilmu Syariah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) menggelar Workshop Penyempurnaan Kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) di Aula Pertemuan Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran Digital Futuristik (P4-DF), Rabu, 12 Agustus 2026.

Kegiatan ini dilakukan untuk menyiapkan kurikulum yang berorientasi pada capaian pembelajaran dan kompetensi lulusan sejak awal penyelenggaraan program studi.

Workshop tersebut melibatkan dosen Magister Ilmu Syariah, pimpinan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Program Studi Hukum Keluarga, Wakil Dekan I Fakultas Agama Islam, serta didampingi Sekretaris Tim P4-DF Universitas Muhammadiyah Makassar, Dr. Ishaq Madeamin, M.Pd. Penyusunan kurikulum dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap Peraturan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi.

Menyiapkan Lulusan Sesuai Kebutuhan Zaman

Magister Ilmu Syariah merupakan program studi baru yang sedang mempersiapkan berbagai perangkat akademik sebelum menerima mahasiswa secara penuh. Salah satu fokus utama yang mendapat perhatian ialah pengembangan kurikulum berbasis OBE yang menempatkan capaian kompetensi lulusan sebagai pusat pembelajaran.

“OBE mengharuskan perguruan tinggi merancang pembelajaran berdasarkan kompetensi yang harus dimiliki mahasiswa ketika lulus, bukan sekadar menyelesaikan sejumlah mata kuliah,” ujar Dr. Ishaq Madeamin saat mendampingi proses penyempurnaan kurikulum.

Menurut Ishaq, pendekatan tersebut mendorong setiap mata kuliah, metode pembelajaran, hingga sistem evaluasi disusun secara terintegrasi agar mendukung profil lulusan yang diharapkan. Dengan demikian, proses pendidikan memiliki arah yang lebih terukur dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dunia kerja.

Ia menjelaskan bahwa kurikulum OBE tidak hanya berorientasi pada transfer ilmu pengetahuan. Sistem ini juga menekankan kemampuan analitis, keterampilan profesional, kepemimpinan, serta kemampuan memecahkan persoalan hukum dan syariah yang terus berkembang.

Menjawab Tantangan Pendidikan Pascasarjana

Dalam diskusi workshop, peserta menyoroti pentingnya menghadirkan kurikulum yang mampu menjawab tantangan perkembangan hukum Islam kontemporer. Perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan kebutuhan masyarakat terhadap solusi syariah menjadi faktor yang harus diperhatikan dalam penyusunan capaian pembelajaran lulusan.

Para dosen menilai bahwa lulusan Magister Ilmu Syariah tidak cukup hanya memiliki penguasaan teori. Mereka juga harus mampu melakukan riset, memberikan solusi atas persoalan keumatan, serta berkontribusi dalam pengembangan kebijakan dan praktik hukum Islam di Indonesia.

Menurut peserta workshop, pendekatan OBE memberikan ruang untuk memperkuat keterkaitan antara proses pembelajaran dengan kebutuhan nyata yang akan dihadapi alumni. Karena itu, penyusunan kurikulum dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan standar nasional pendidikan tinggi dan perkembangan keilmuan syariah.

“Mahasiswa harus merasakan manfaat kurikulum sejak mereka kuliah hingga menjadi alumni. Karena itu, capaian pembelajaran harus dirancang sejak awal secara jelas dan terukur,” kata Ishak.

Antusiasme Calon Mahasiswa

Persiapan kurikulum dilakukan di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap Program Magister Ilmu Syariah. Hingga Agustus 2026, jumlah calon mahasiswa baru yang telah mendaftar tercatat sebanyak 48 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 calon mahasiswa telah menyelesaikan proses administrasi dan memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM). Kondisi ini menunjukkan respons positif masyarakat terhadap kehadiran program studi baru tersebut.

Panitia penerimaan mahasiswa baru masih membuka proses seleksi gelombang kedua. Jadwal tes bagi calon mahasiswa direncanakan berlangsung pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Pimpinan program studi berharap penyempurnaan kurikulum dapat berjalan seiring dengan proses penerimaan mahasiswa baru. Dengan demikian, mahasiswa angkatan pertama nantinya dapat langsung merasakan sistem pembelajaran yang dirancang sesuai standar mutu pendidikan tinggi terkini.

Workshop tersebut sekaligus menegaskan komitmen Unismuh Makassar dalam membangun program pascasarjana yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Melalui kurikulum berbasis OBE, Magister Ilmu Syariah diharapkan mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kapasitas profesional, kemampuan riset, dan kepekaan terhadap persoalan hukum serta syariah yang berkembang di masyarakat.