Sebanyak 16 Mahasiswa Hukum Keluarga Unismuh Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah di KUA Mamajang
UNISMUH..AC.ID, MAKASSAR — Sebanyak 16 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar), mengikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan tersebut memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai berbagai aspek yang perlu dipersiapkan sebelum memasuki kehidupan

