UNISMUH.AC.ID, GOWA — Program Studi S1 Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di SMP Muhammadiyah Limbung, Kabupaten Gowa, Selasa 3 Februari 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Literasi Digital Berbasis Fikih Informasi Muhammadiyah bagi Guru untuk Mencegah Hoaks, Ujaran Kebencian, dan Bullying di Media Sosial” ini berlangsung di ruang guru SMP Muhammadiyah Limbung dan diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas guru, tenaga kependidikan, serta siswa.
PKM menghadirkan dua narasumber, yakni Muannas, S.Sos., M.Ikom dari Relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) serta dosen Program Doktor Pendidikan Islam Pascasarjana Unismuh Makassar, Dr. M. Amin Umar, S.Ag., M.PdI. Kegiatan dipandu oleh moderator Dr. Muhammad Yahya, M.Si.
Ketua Program Studi S1 Ilmu Komunikasi FISIP Unismuh Makassar, Dr. Syukri, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan PKM merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
Menurut doktor Ilmu Komunikasi lulusan Universitas Padjadjaran itu, teori dan keterampilan yang diperoleh di bangku perkuliahan perlu diaplikasikan secara nyata di tengah masyarakat, termasuk dalam merespons pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada civitas akademika SMP Muhammadiyah Limbung atas kesempatan yang diberikan, sehingga dosen dan mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Unismuh Makassar dapat berbagi pengetahuan terkait literasi digital dan Fikih Informasi Muhammadiyah.
Sementara itu, Kepala SMP Muhammadiyah Limbung, Muzakkir, S.Pd., M.Pd., menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai tema literasi digital sangat relevan dengan tantangan dunia pendidikan saat ini.
Muzakkir berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan melibatkan lebih banyak program studi di Unismuh Makassar. Menurutnya, kehadiran dosen dari sesama warga persyarikatan Muhammadiyah memberikan motivasi tersendiri bagi guru dan siswa.
Pada sesi materi, pemateri pertama Muannas menekankan pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial. Ia mengingatkan bahwa setiap konten yang diunggah akan meninggalkan jejak digital yang sulit dihapus.
“Jika informasi yang disebarkan mengandung hoaks, dampaknya bisa menjadi dosa berjamaah dan berkonsekuensi panjang. Karena itu, setiap pesan harus diverifikasi sebelum dibagikan,” ujarnya.
Pemateri kedua, Dr. M. Amin Umar, menjelaskan bahwa arus informasi di era digital dapat menjadi sarana pencerahan, tetapi juga berpotensi melahirkan fitnah, hoaks, dan perpecahan. Karena itu, Muhammadiyah merumuskan Fikih Informasi Muhammadiyah sebagai pedoman etis dalam menerima, mengolah, dan menyebarkan informasi berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
Fikih Informasi Muhammadiyah menekankan prinsip tabayyun, kejujuran, objektivitas, keadaban, serta tanggung jawab sosial dalam menjaga ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan insaniyah.
Ketua Tim PKM Unismuh Makassar, Arni, S.Kom., M.I.Kom., mengatakan bahwa pelatihan ini difokuskan pada guru sebagai peserta utama. Guru dibekali keterampilan verifikasi informasi, etika bermedia sosial, serta penguatan nilai-nilai Islam seperti kejujuran, keadilan, amanah, anti-hoaks, anti-perundungan, dan anti-ujaran kebencian.
“Guru diharapkan menjadi agen utama dalam mentransfer pengetahuan dan sikap etis ini kepada siswa, sehingga media sosial dapat menjadi ruang pembelajaran karakter,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Unismuh Makassar berharap dapat mendorong peningkatan literasi digital, penguatan etika bermedia sosial, serta menekan penyebaran konten negatif di lingkungan sekolah.

