UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Tujuh mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar (FAI Unismuh Makassar) resmi memulai Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin, 3 Agustus 2026. Selama dua pekan, mahasiswa akan mempelajari layanan pencatatan nikah, pembinaan keluarga, penasihatan perkawinan, hingga berbagai program edukasi keluarga untuk memperkuat keterhubungan antara teori hukum keluarga Islam dan praktik di tengah masyarakat.
Penerimaan mahasiswa berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Manggala dan dihadiri Kepala KUA Manggala Muhammad Tahir, S.Ag., M.Ag., bersama Dosen Pembimbing Lapangan, Dr. Muchlis Bakri, Lc., M.A. Program tersebut dirancang untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami bagaimana hukum keluarga diterapkan melalui pelayanan keagamaan dan pembinaan masyarakat.
Muhammad Tahir menegaskan bahwa keberadaan mahasiswa di KUA bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik. Menurut dia, lapangan merupakan ruang belajar yang memperlihatkan bagaimana hukum Islam berinteraksi dengan persoalan keluarga yang terus berkembang.
“Kami yang berdiri dan bertugas di KUA hari ini pernah duduk di posisi kalian. Kami pernah merasakan desir kecemasan sekaligus antusiasme yang sama saat pertama kali menginjakkan kaki di lapangan,” kata Muhammad Tahir.
Menurut Tahir, mahasiswa Hukum Keluarga perlu memahami bahwa persoalan keluarga tidak selalu dapat dijelaskan hanya melalui teks hukum. Di ruang pelayanan KUA, berbagai persoalan yang berkaitan dengan perkawinan, wali nikah, ketahanan keluarga, hingga konflik rumah tangga hadir dalam bentuk yang lebih kompleks dan membutuhkan pendekatan yang komprehensif.
Ia menjelaskan bahwa KUA merupakan salah satu institusi yang berada di garis depan pelayanan keluarga muslim. Selain menangani administrasi nikah, KUA juga berperan dalam pembinaan keluarga melalui Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta berbagai program edukasi masyarakat.
Dari Teori ke Realitas Sosial
Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Muchlis Bakri menilai PKL menjadi momentum penting bagi mahasiswa untuk menghubungkan teori dengan realitas sosial. Menurut dia, penguasaan fikih munakahat dan Kompilasi Hukum Islam perlu disertai kemampuan memahami dinamika kehidupan masyarakat.
“Teori yang dipelajari di kelas harus menemukan pijakan nyatanya di lapangan. Kami menitipkan para mahasiswa ini agar dibina, ditempa, dan dibimbing. Kami ingin mereka memahami bagaimana hukum Islam bernapas dan bekerja dalam menyelaraskan problem kemasyarakatan,” ujar Muchlis.
Ia menjelaskan bahwa lulusan Hukum Keluarga tidak cukup hanya memahami aspek normatif hukum Islam. Mereka juga dituntut memiliki sensitivitas sosial agar mampu menerjemahkan nilai-nilai hukum ke dalam penyelesaian persoalan keluarga yang dihadapi masyarakat.
Menurut Muchlis, pengalaman praktik di KUA akan membantu mahasiswa memahami interaksi antara hukum Islam, regulasi negara, dan kebutuhan masyarakat. Pemahaman tersebut dinilai penting agar lulusan tidak terjebak pada pendekatan hukum yang kaku dan tekstual.
Belajar dari Program Ketahanan Keluarga
Salah satu kegiatan yang akan diikuti mahasiswa selama PKL adalah program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang rutin dilaksanakan KUA Manggala. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kesiapan pasangan dan ketahanan keluarga sebelum maupun setelah menikah.
KUA Manggala juga menjalankan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang berfokus pada edukasi generasi muda mengenai risiko pernikahan dini, kesehatan reproduksi, dan perencanaan masa depan. Selain itu terdapat Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) yang ditujukan bagi pemuda yang sedang mempersiapkan diri memasuki kehidupan berumah tangga.
Program lainnya adalah Bimbingan Keluarga Sakinah (BKS) yang menyasar pasangan suami istri. Melalui program tersebut, peserta memperoleh pembekalan mengenai penguatan ketahanan keluarga, pengelolaan konflik rumah tangga, dan pola pengasuhan anak.
Tahir menjelaskan bahwa mahasiswa akan dilibatkan secara aktif dalam berbagai kegiatan tersebut. Ia bahkan mendorong mahasiswa untuk tampil sebagai fasilitator dan penyampai materi apabila telah memiliki kesiapan yang memadai.
“Jangan hanya duduk mencatat. Jika kalian siap, bawalah materi di hadapan peserta Bimwin. Ini adalah kesempatan emas untuk melatih artikulasi pemikiran hukum Islam kalian di depan masyarakat umum,” kata Tahir.
Membangun Kompetensi dan Karakter
Selain pembekalan teknis, Tahir juga berbagi pengalaman pribadi tentang pentingnya membangun cita-cita dan semangat belajar. Ia menilai keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga oleh ketekunan, doa, dan kemauan untuk terus berkembang.
“Jangan pernah takut bermimpi tinggi. Jangan pernah berhenti berdoa setinggi apa pun cita-cita kalian. Allah senantiasa mengabulkan apa yang diminta hamba-Nya selama ada ketulusan, kesungguhan, dan ikhtiar yang konsisten,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi bagian dari pembentukan karakter mahasiswa yang sedang memasuki dunia profesional. Menurut Tahir, kemampuan teknis harus berjalan beriringan dengan integritas, kedisiplinan, dan kepedulian terhadap masyarakat.
Bagi FAI Unismuh Makassar, PKL di KUA Manggala tidak hanya bertujuan memenuhi tuntutan kurikulum. Program ini juga menjadi sarana membentuk lulusan yang mampu mengintegrasikan keilmuan, pengabdian masyarakat, dan nilai-nilai keislaman dalam praktik hukum keluarga.
Melalui keterlibatan langsung dalam layanan dan program pembinaan keluarga, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai tantangan keluarga muslim masa kini. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal bagi lahirnya sarjana Hukum Keluarga yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu menghadirkan solusi yang relevan bagi kebutuhan masyarakat.
Berita Kampus
Fakultas
PKL di KUA Manggala, Mahasiswa Unismuh Belajar Hukum Keluarga
- by Humas Unismuh
- August 5, 2026
- 42 Views

