UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Unismuh Makassar mengadakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pencegahan narkotika bagi remaja dari perspektif Islam. Kegiatan ini diadakan Rabu, 14 Juni 2023, di Madrasah Aliyah Uminda di Desa Tanakaraeng, Kabupaten Gowa.
Tim PKM terdiri dari Muktashim Billah, Lc., M.H. (Ketua Tim), Muhammad Yasin, Lc., M.A. (Anggota Tim), Ahmad Harakan, S.I.P., M.H.I. (Anggota Tim), serta dua mahasiswa pendamping dari Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Yusri dan Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam Nur Taqwa.
Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Yasin Lc., M.A. memberikan sosialisasi tentang larangan narkoba dalam Islam. Menurutnya, narkoba adalah gabungan dari kata nar (api neraka) dan koba (kobaran) yang menyiksa penggunanya.
Islam secara tegas melarang penggunaan narkotika karena efeknya yang merusak dan membunuh.
Ustadz Yasin juga menyampaikan fatwa-fatwa ulama yang mengharamkan narkoba serta memberikan solusi-solusi bagi pemuda untuk menghindari dan meninggalkan narkotika, seperti pertaubatan, meninggalkannya dengan ikhlas karena Allah, mencari lingkungan yang baik, dan belajar agama untuk meraih kebaikan.
Selain sosialisasi, Muktashim Billah, Lc., M.H. bersama mahasiswa pendamping juga melakukan pendampingan kepada siswa. Mereka memberikan pelatihan tentang bahaya narkoba dan melibatkan siswa dalam sesi tanya jawab serta membuat komitmen bersama untuk menghindari narkotika melalui poster-poster bahaya narkoba di sekolah.
Para guru dan siswa, setelah dilakukan pendampingan, sepakat untuk menghindari dan mencegah narkotika masuk ke lingkungan sekolah. Arwati, perwakilan Madrasah, menyampaikan rasa syukurnya atas kegiatan ini karena sosialisasi bahaya narkotika sebelumnya belum pernah dilakukan di tengah-tengah permasalahan narkotika yang mengancam para pemuda.