Surat Edaran Rektor Unismuh Makassar Waspadai Wabah Corona Belum Ada Perpanjangan
MAKASSAR. Terkait adanya surat edaran yang menyebar di media sosial tentang masa perpanjangan kuliah dalam jaringan di kampus Unismuh Makassar, itu dianggap informasi yang tidak akurat, karena sampai saat ini surat edaran Rektor Unismuh Makassar ditandatangani Rektor Unismuh Makasaar, Prof Dr H Abdul Rahman Rahim SE MM, masa berlakunya surat edaran itu adalah 16-28 Maret