UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Akademik Tahun Akademik 2025/2026 sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan standar mutu akademik berjalan secara konsisten di seluruh program studi.
Pelaksanaan AMI berlangsung dalam dua tahap. Asesmen Kecukupan (AK) dilaksanakan pada 27–30 Agustus 2026, disusul Asesmen Lapangan (AL) pada 31 Agustus–3 September 2026. Asesmen lapangan berlangsung pukul 09.00–15.00 WITA di fakultas dan program studi masing-masing.
Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unismuh Makassar, Dr Amrullah Mansida, ST, MT, IPM, ASEAN Eng, mengatakan AMI merupakan bagian penting dari siklus penjaminan mutu internal perguruan tinggi. Audit tidak semata-mata diarahkan untuk memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga melihat kesesuaian antara standar yang telah ditetapkan dengan pelaksanaannya di tingkat program studi.
“AMI menjadi instrumen bagi universitas untuk melihat secara objektif pelaksanaan standar akademik. Yang ingin dibangun bukan sekadar budaya memenuhi dokumen, tetapi budaya mutu yang bekerja dalam proses akademik sehari-hari,” ujar Amrullah saat dikonfirmasi, Senin, 31 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, hasil AMI diharapkan memberikan gambaran mengenai capaian setiap program studi sekaligus mengidentifikasi bagian-bagian yang masih membutuhkan perbaikan. Temuan auditor selanjutnya dapat menjadi dasar bagi fakultas, program studi, dan universitas dalam menyusun tindak lanjut peningkatan mutu.
Pada AMI tahun ini, Unismuh Makassar menugaskan auditor mutu internal untuk melaksanakan asesmen terhadap 70 program studi/unit akademik. Daftar tersebut mencakup program diploma, sarjana, profesi, pendidikan dokter spesialis, magister, hingga doktor.
Penugasan auditor dituangkan dalam Surat Tugas Nomor 1526/05/C.1-II/VIII/1448/2026 yang ditandatangani Rektor Unismuh Makassar, Dr Ir Abd Rakhim Nanda, MT, IPU.
Rangkaian audit mencakup program studi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum, Fakultas Agama Islam, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, serta Pascasarjana.
Sebelum asesmen dilakukan, pimpinan fakultas dan program studi diminta melengkapi data Tahun Akademik 2025/2026 melalui Sistem Penjaminan Mutu (SISPENMU). Masing-masing unit juga menyiapkan tautan Google Drive yang memuat dokumen pendukung sesuai Buku Panduan AMI.
Sekretaris BPM Unismuh Makassar, Sandi Pratama, M.Pd.I, mengatakan kesiapan data dan dokumen menjadi bagian penting dalam memastikan proses audit berlangsung efektif. Namun, menurutnya, substansi AMI tidak berhenti pada ketersediaan dokumen.
“Dokumen menjadi bukti bahwa standar telah direncanakan dan dilaksanakan. Tetapi melalui asesmen lapangan, auditor juga melihat bagaimana standar tersebut benar-benar diterapkan. Jadi yang diperiksa bukan hanya ada atau tidaknya dokumen, tetapi konsistensi antara dokumen dengan praktik di program studi,” ujarnya.
Sandi menambahkan, penggunaan SISPENMU juga memudahkan proses dokumentasi dan pemantauan mutu secara lebih sistematis. Data yang dihimpun dapat digunakan untuk membaca perkembangan capaian setiap unit dari satu periode evaluasi ke periode berikutnya.
Menurut Sandi, digitalisasi dokumen melalui SISPENMU menjadi bagian dari penguatan tata kelola penjaminan mutu. Dengan data yang terdokumentasi, proses evaluasi tidak hanya dilakukan pada saat audit berlangsung, tetapi juga dapat menjadi basis untuk melihat perkembangan kinerja mutu dari waktu ke waktu.
“Yang terpenting setelah audit adalah tindak lanjut. Temuan yang diperoleh harus diterjemahkan menjadi perbaikan. Dengan begitu, AMI benar-benar menjadi bagian dari siklus peningkatan mutu berkelanjutan, bukan kegiatan rutin tahunan semata,” katanya.
Sementara itu, Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi serta AMI BPM Unismuh Makassar, A. Nur Anna AS, S.Kep., Ns., M.Kep, menjelaskan bahwa asesmen lapangan menjadi kesempatan bagi auditor dan program studi untuk mengonfirmasi hasil asesmen dokumen sekaligus memotret kondisi faktual pelaksanaan standar akademik.
“Pada asesmen lapangan, auditor melakukan konfirmasi terhadap data yang sudah disampaikan pada tahap asesmen kecukupan. Dari sini dapat dilihat mana standar yang sudah berjalan baik, mana yang perlu dipertahankan, dan bagian mana yang masih membutuhkan tindak lanjut perbaikan,” katanya.
Menurut Nur Anna, temuan audit tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan program studi. Temuan justru menjadi masukan untuk memperkuat penyelenggaraan akademik dan memastikan proses peningkatan mutu berlangsung secara terukur.
“Semangat AMI adalah perbaikan berkelanjutan. Karena itu, hasil audit perlu ditindaklanjuti oleh unit terkait. Siklus mutu akan berjalan ketika hasil evaluasi benar-benar digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, setiap program studi diperiksa oleh tim auditor yang telah ditetapkan universitas. Auditor melakukan penelaahan dokumen pada tahap asesmen kecukupan, kemudian mengonfirmasi kesesuaian data dan implementasinya melalui asesmen lapangan.
Amrullah menambahkan, pelaksanaan AMI menjadi sarana membangun kesadaran bersama bahwa penjaminan mutu bukan hanya menjadi tanggung jawab BPM. Fakultas, program studi, dosen, tenaga kependidikan, hingga pimpinan universitas memiliki peran dalam memastikan standar yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan.
“Target akhirnya adalah terbentuknya budaya mutu. Setiap unit mampu melakukan evaluasi terhadap dirinya sendiri, mengetahui posisi capaiannya, kemudian secara konsisten melakukan perbaikan,” ujarnya.
Pelaksanaan AMI Akademik 2025/2026 sekaligus memperkuat kontribusi Unismuh Makassar terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 4: Quality Education (Pendidikan Berkualitas). Penguatan sistem penjaminan mutu, evaluasi proses akademik, dan tindak lanjut hasil audit menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.
AMI juga berkaitan dengan SDG 16: Peace, Justice and Strong Institutions, khususnya dalam membangun institusi pendidikan yang efektif, akuntabel, transparan, dan berbasis data. Melalui audit yang dilakukan secara berkala dan ditindaklanjuti dengan perbaikan, Unismuh Makassar terus mendorong budaya mutu sebagai bagian integral dari tata kelola universitas.

