UNISMUH.AC.ID, BULUKUMBA — Pemanfaatan teknologi tepat guna mendorong peningkatan produksi usaha di desa. Salah satunya produksi jamur tiram Kelompok Wanita Tani (KWT) Saromasea dan Usaha Jelita di Dusun Buttakeke, Desa Bontobangun, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Kedua mitra masing-masing beranggotakan 20 orang.
Peningkatan tersebut, merupakan bagian dari program pemberdayaan bertajuk “Pemberdayaan Usaha Jamur Tiram dengan Pendekatan Berbasis Potensi sebagai Inovasi Kemandirian Ekonomi”. Kini memasuki tahun kedua pelaksanaan pada 2026.
Dosen Unismuh Makassar sekaligus Ketua tim Pelaksana Arniati, menjelaskan jika di desa tersebut, kapasitas produksi yang sebelumnya sekitar 800 kilogram (kg) per bulan, kini mencapai 3.000-5.000 kg per bulan. “Peningkatan produksi mulai terlihat setelah kelompok memperoleh sejumlah peralatan produksi pada tahun pertama program,” ucapnya.
Peralatan itu antara lain mesin pengisi atau press baglog, steamer, dan mixer. Sebelum ada alat, produksi kelompok hanya sekitar 800 kg per bulan. “Nah setelah penerapan teknologi, produksi meningkat hingga 3.000-5.000 kg per bulan,” kata Arniati saat dikonfirmasi, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurut dia, penggunaan mesin tidak hanya meningkatkan jumlah produksi, tetapi juga membantu kelompok mempercepat proses kerja. Peningkatan kapasitas tersebut kemudian memunculkan persoalan baru berupa keterbatasan ruang budidaya.
“Kumbung yang tersedia belum cukup menampung peningkatan kapasitas produksi. Akibatnya, belum seluruh anggota kelompok dapat terlibat secara optimal dalam kegiatan produksi,” tuturnya.
Pada tahun kedua, program karena itu diarahkan pada pengembangan fasilitas budidaya. Salah satunya melalui pembangunan kumbung baru dengan dukungan teknologi berbasis internet of things atau IoT.
“Teknologi tersebut dirancang untuk membantu pengaturan suhu dan kelembapan kumbung secara otomatis. Kondisi suhu dan kelembapan menjadi salah satu faktor penting dalam budidaya jamur tiram,” ucapnya.
Selain pembangunan kumbung, tim juga merencanakan penggunaan sejumlah peralatan tambahan, antara lain autoclave steamer, alat pencacah sekam, dan mesin penggilingan kerupuk otomatis.
“Program pemberdayaan tersebut tidak hanya menyasar KWT Saromasea. Kami juga melakukan pendampingan juga dilakukan terhadap Usaha Jelita sebagai mitra kedua,” tuturnya.
Tim pelaksana mengakui pendampingan terhadap mitra kedua pada tahun pertama belum berjalan optimal. Karena itu, penguatan usaha menjadi salah satu fokus pada tahun kedua.
Pendampingan diarahkan pada pengembangan produk olahan berbahan jamur tiram, antara lain kerupuk dan makanan ringan. Diversifikasi produk diharapkan dapat memperluas sumber pendapatan kelompok sehingga mereka tidak hanya bergantung pada penjualan jamur segar.
Ketua Mitra 1 KWT Saromasea, Jusriani berharap pembangunan kumbung baru dapat membuka ruang yang lebih luas bagi keterlibatan anggota kelompok mereka. ”Ke depan, kami ingin anggota kelompok dapat beraktivitas bersama-sama. Untuk itu, kami akan membangun kumbung baru,” tuturnya.
Bagi kelompok kata dia, peningkatan produksi dari 800 kg menjadi hingga 5.000 kg per bulan menunjukkan bahwa penggunaan teknologi tepat guna dapat mengubah skala usaha masyarakat.
“Tantangan berikutnya adalah kami memastikan peningkatan produksi tersebut diikuti penguatan fasilitas, pengolahan produk, perluasan pasar, dan keterlibatan anggota kelompok secara berkelanjutan,” tuturnya.
Syukurnya kata dia, pemerintah desa merespons positif dan berkomitmen membantu penyediaan lahan serta berkolaborasi dengan mitra dalam pembangunan fisik kumbung.
Program ini melibatkan tim multidisiplin dari sejumlah perguruan tinggi. Selain Arniati, tim terdiri atas Muryani Arsal dan Andi Arman Asriadi (Unismuh Makassar) serta Putri Ida Sunaryathy Samad (UNM).
Program ini dilaksanakan melalui Skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah dalam ruang lingkup Pemberdayaan Desa Binaan (PDB), Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Tahun Anggaran 2026.
Program memperoleh hibah berdasarkan kontrak pendanaan Nomor 212/C3/DT.05.00/PM/2026. Pendanaan tersebut digunakan untuk memperkuat kapasitas produksi, penerapan teknologi tepat guna, pengembangan fasilitas budidaya, serta diversifikasi produk olahan jamur tiram pada kelompok mitra.

