UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar meraih akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK).
Status itu ditetapkan melalui Keputusan Dewan Eksekutif LAMSPAK Nomor 242/AK.03.05/2026 tertanggal 3 Agustus 2026. Akreditasi berlaku sejak 30 Juni 2026 hingga 30 Juni 2031.
Capaian tersebut diperoleh setelah asesmen lapangan pada 12-14 Juli 2026 oleh Prof Dr H Najahan Musyafak MA dari UIN Walisongo Semarang dan Dr Yanuar Luqman SSos MSi dari Universitas Diponegoro.
Ketua Prodi KPI Unismuh, Dr Aliman Lc MFilI, mengatakan predikat Unggul merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur program studi.
“Alhamdulillah, hasil ini merupakan buah dari kerja bersama seluruh unsur yang selama ini berkomitmen membangun dan menjaga mutu Prodi KPI,” kata Aliman.
Menurut dia, proses akreditasi tidak hanya menyangkut penyiapan dokumen, tetapi juga pembenahan tata kelola, kurikulum, penelitian, pengabdian, layanan mahasiswa, dan fasilitas pembelajaran.
Prodi KPI juga terus menyesuaikan pembelajaran dengan perkembangan media digital, kecerdasan artifisial, produksi konten, serta dakwah melalui berbagai platform.
“Predikat Unggul ini bukan titik akhir. Ini menjadi tanggung jawab untuk terus memperkuat pembelajaran, penelitian, pengabdian, jejaring kerja sama, dan kompetensi lulusan,” ujarnya.
Aliman menambahkan, lulusan KPI diharapkan tidak hanya menguasai ilmu komunikasi dan penyiaran Islam, tetapi juga memiliki keterampilan digital, integritas, kemampuan berdakwah, dan kepekaan sosial.
Prodi Keempat Berpredikat Unggul
Dekan Fakultas Agama Islam Unismuh, Dr Amirah Mawardi MSi, menyebut capaian itu memperkuat budaya mutu di lingkungan fakultas.
KPI menjadi program studi keempat di FAI Unismuh yang meraih akreditasi Unggul, setelah Pendidikan Agama Islam (PAI), Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan Pendidikan Bahasa Arab (PBA).
“Akreditasi Unggul ini merupakan hasil kerja kolektif. Yang lebih penting adalah bagaimana mutu itu terus dijaga dalam pembelajaran, kualitas dosen, penelitian, pengabdian, serta layanan kepada mahasiswa,” ujar Amirah.
Ia berharap Prodi KPI semakin adaptif terhadap perkembangan komunikasi, media digital, dan kecerdasan artifisial tanpa kehilangan karakter keislaman dan Kemuhammadiyahan.
Asesmen LAMSPAK pada Juli lalu mencakup tata kelola, kurikulum, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian, kemahasiswaan, kerja sama, serta sarana dan prasarana.
Capaian ini melanjutkan proses peningkatan mutu Prodi KPI yang sebelumnya juga menjalani asesmen BAN-PT pada 2021. Lima tahun kemudian, KPI kini meraih predikat Unggul dan memperkuat jajaran program studi unggulan di FAI Unismuh.

