UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melakukan persiapan untuk mengikuti akreditasi internasional Forum for Ethical Review Committees in Asia and the Western Pacific (FERCAP).

Kegiatan persiapan digelar acara bertajuk “Pendampingan Recognize FERCAP”, digelar selama dua hari, Rabu-Kamis, 22-23 September 2022, di Ruang Rapat Lantai 2 FKIK Unismuh, Jl Sultan Alauddin, Makassar.

KEPK FKIK Unismuh saat ini dipimpin dr Muh Ihsan Kitta MKes Sp OT (K). Tim Pendampingan untuk akreditasi FERCAP KEPK Unismuh ini menghadirkan Dr Agussalim Buchari PhD (Surveyor FERCAP) dan Sekretaris Forum of Indonesian Recognized Research Ethics Committe (FIRREC) Monalisa.

Menurut Dekan FKIK Unismuh Prof Suryani As’ad, mereka berdua melakukan pendampingan sebelum Koordinator FERCAP, Prof Cristina Torres (Filipina) dan Tim FERCAP lainnya yang bakal melakukan survey langsung.

FERCAP merupakan proyek kemitraan dari World Health Organization (WHO) Special Training and Research Programme in Tropical Diseases (TDR) yang berada dalam payung Strategic Initiative for Developing Capacity in Ethical Review (SIDCER).

FERCAP, kata Prof Suryani, merupakan suatu forum yang memberikan perhatian terhadap penelitian yang menjunjung tinggi etika.

“Peran dari komite penelitian dan kode etiknya menjadi sangat penting. Penelitian kesehatan mesti mengikuti kaidah-kaidah dengan mempertimbangkan keselamatan dari orang yang terlibat di dalam penelitian tersebut,” jelas Dekan FKIK Unismuh Makassar ini.

Prof Suryani memberikan contoh, jika ada penemuan obat yang diklaim dapat menyembuhkan, perlu ada kajian secara akademisnya. Bukan sekadar testimoni lalu dipercaya. Begitulah peran dari komite etik penelitian kesehatan, ungkapnya.

Apalagi penelitian yang melibatkan pasien di rumah sakit, lanjut Prof Suryani, Komite Etik harus melihat rencana penelitian (protokol penelitian) apakah sudah mempertimbangkan aspek keamanan pasien menjadi partisipan dalam penelitian.

“Tugas komite etik adalah untuk meyakinkan bahwa risiko yang diterima oleh para partisipan penelitian tersebut, sebanding dengan manfaatnya nanti. Manfaat untuk ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi, dan untuk pasien itu sendiri,” ungkapnya.

Agenda pendampingan selama dua hari ini, yakni evaluasi 5 standar survei FERCAP, kunjungan kantor KEPK FKIK Unismuh, peninjauan terhadap SOP, dan observasi rapat full board. Pendampingan ini diikuti tim KEPK FKIK Unismuh Makassar.

(Humas Unismuh)

Leave a Reply