Makassar, Sabtu 4 April 2020 untuk pertama kalinya Program Studi Pendidikan Fisika Universitas Muhammadiyah Makassar menyelenggarakan Ujian Proposal Online dimasa pandemik Covid-19 ini. Pada kondisi yang seperti sekarang ini dimana proses akademik dalam semester ini khususnya dimasa pandemik covid-19 Universitas Muhammadiyah Makassar terkhusus Prodi Pendidikan Fisika telah menjalankan aktivitas pembelajaran dalam jaringan atau yang dikenal dengan istilah pembelajaran Daring. Berdasarkan laporan evaluasi dari LP2AI Universitas Muhammadiyah Makassar, rata-rata dosen di lingkup Unismuh Makassar telah menjalankan perkuliahannya menggunakan pembelajaran daring dengan berbagai variasi media pembelajaran.
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan Ujian Proposal dan Ujian Skripsi Mahasiswa untuk bisa juga diselenggarakan dengan menggunakan media online demi menghindari penyebaran Covid-19 ini, Oleh karena itu, Program Studi Pendidikan Fisika Universitas Muhammadiyah Makassar telah menyelenggarakan Ujian Proposal Online pertama untuk mahasiswa atas nama Muhammad Asril yang telah melaksanakan ujian proposalnya dengan menggunakan aplikasi Zoom dimana panitia ujiannya terdiri dari Dr. Nurlina, S.Si.,M.Pd., Riskawati, S.Pd.,M.Pd., Ma’ruf, S.Pd.,M.Pd., dan Dewi Hikmah Marisda, S.Pd.,M.Pd. Pelaksanaan ujian proposal online ini sesuai dengan Surat Edaran Dekan FKIP Unismuh Makassar untuk penyelenggaran Ujian Proposal Online selama masa pandemik Covid-19 masih berlangsung. Aktivitas selama ujian berlangsung masing-masing penguji berada di rumahnya dan mahasiswa juga berada di kosan pada saat ujian berlangsung, dan alhamdulillah pelaksanaan ujiannya berjalan dengan baik tanpa hambatan sedikitpun.
Muhammad Asri selaku mahasiswa yang diujikan mengatakan bahwa sangat senang bisa laksanakan ujian proposal online ini sehingga mahasiswa tetap bisa menjalankan aktivitas tugas akhirnya untuk bisa selesai menjadi sarjana pendidikan sesuai dengan cita-citanya. Dengan adanya ujian proposal online ini mahasiswa tidak terhambat penyelesaian studinya.(Nasrullah)