July 28, 2026
JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259, Kec. Rappocini, Gunung Sari, Kota Makassar, 90221
Keislaman dan Kemuhammadiyahan

Kerja Berat Jadi Alasan Rukhsah Puasa, Wajib Diganti di Hari Lain

UNISMUH.AC.ID, JAKARTA — Membatalkan puasa Ramadhan karena tidak mampu menahan beban kerja fisik yang berat diperbolehkan dalam Islam dan tidak termasuk perbuatan dosa, sepanjang ketidakmampuan itu nyata dan tidak dibuat-buat. Puasa yang dibatalkan tersebut wajib diganti (qadha) pada hari lain, bukan dengan membayar fidyah. Penegasan itu disampaikan pengasuh Rubrik Fatwa Agama Suara Muhammadiyah dalam menjawab pertanyaan

Read More