Hutang Puasa Lewat Dua Ramadhan, Tarjih Muhammadiyah: Tetap Wajib Qadha, Fidyah Hanya untuk yang Tak Mampu Berpuasa
UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menegaskan, puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena sakit tetap wajib diganti (qadha) pada hari lain

