August 20, 2026
JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259, Kec. Rappocini, Gunung Sari, Kota Makassar, 90221
Berita Utama Pengabdian Masyarakat

Tim Hibah Bina Desa Unismuh Perkuat UMKM Bonto Tengnga

UNISMUH.AC.ID,.SINJAI — Program Hibah Bina Desa tahun kedua pada 2026 terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat Desa Bonto Tengnga, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, melalui peningkatan kualitas produk, legalitas usaha, pemanfaatan teknologi, hingga pemasaran digital.

Program pemberdayaan tersebut memperoleh dukungan pendanaan dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Tahun 2026.

Tim pelaksana program diketuai Dr Muh Arief Muhsin MPd, dengan anggota Dr Muhammad Nur Abdi MM, Dr Irwan Maddo MSi, dan Makmur MSi.

Ketua Tim Program Hibah Bina Desa, Dr Muh Arief Muhsin MPd, menjelaskan bahwa program tahun kedua diarahkan untuk memperkuat keberlanjutan usaha masyarakat setelah pada tahap sebelumnya dilakukan pemetaan potensi dan penguatan kapasitas kelompok.

“Pada tahun kedua ini kami tidak hanya mendorong masyarakat meningkatkan produksi. Yang ingin diperkuat adalah seluruh ekosistem usahanya, mulai dari kualitas produk, legalitas, pengemasan, pengolahan limbah, sampai pemasaran digital. Harapannya, produk masyarakat Bonto Tengnga memiliki nilai tambah dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas,” ujar Arief, Rabu, 19 Agustus 2026.

Program tersebut melibatkan dua mitra utama, yakni Kelompok Tani Kopi Balantieng dan Kelompok Wanita Tani (KWT) Persatuan.

Kelompok Tani Kopi Balantieng bergerak pada sektor perkebunan kopi dengan potensi lahan yang cukup luas. Sementara KWT Persatuan mengembangkan berbagai olahan pangan lokal, antara lain keripik pisang, ubi, talas, serta sejumlah produk berbasis hasil pertanian masyarakat.

Perkuat Legalitas Usaha

Salah satu capaian pada tahun kedua ialah fasilitasi penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi kedua kelompok mitra.

Legalitas tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan usaha, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka peluang kerja sama dan pemasaran yang lebih luas.

Arief menyebut legalitas menjadi penting karena peningkatan kualitas produk harus berjalan beriringan dengan penguatan kelembagaan usaha.

“Produk desa bisa memiliki kualitas yang baik, tetapi untuk berkembang ke pasar yang lebih luas dibutuhkan kelembagaan dan legalitas yang kuat. Karena itu, pendampingan kami tidak berhenti pada proses produksi, tetapi juga bagaimana kelompok mampu mengelola usahanya secara lebih profesional,” katanya.

Pada Kelompok Tani Kopi Balantieng, pendampingan diarahkan pada hilirisasi produk untuk meningkatkan nilai ekonomi kopi masyarakat.

Sebelumnya, sebagian hasil kopi masih dipasarkan dalam bentuk biji mentah atau green bean kepada pengepul. Pola tersebut membuat nilai tambah yang diperoleh petani relatif terbatas.

Melalui Hibah Bina Desa, petani mendapatkan pelatihan pemilahan kualitas biji, teknik roasting, pengendalian mutu, pengemasan, hingga manajemen penjualan.

Pelatihan roasting antara lain memberikan pemahaman mengenai pengaturan suhu, waktu sangrai, dan konsistensi proses produksi agar kopi yang dihasilkan memiliki cita rasa dan aroma yang lebih stabil.

Limbah Kopi Jadi Kompos

Pendampingan juga menyasar pengelolaan limbah kopi menjadi kompos organik.

Kulit kopi yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal dikembangkan sebagai bahan pupuk organik. Inovasi tersebut diharapkan dapat mengurangi limbah sekaligus mendukung pola produksi pertanian yang lebih ramah lingkungan.

Pemanfaatan limbah menjadi sumber daya produktif juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pertanian yang lebih berkelanjutan di Desa Bonto Tengnga.

Selain produksi, Kelompok Tani Kopi Balantieng dibekali kemampuan pemasaran digital.

Anggota kelompok mendapatkan pendampingan dalam membangun identitas produk, membuat konten promosi, memanfaatkan media sosial, serta menyusun strategi pemasaran berbasis digital.

Penguatan tersebut diarahkan agar kopi Balantieng tidak hanya beredar di pasar sekitar, tetapi memiliki peluang menjangkau konsumen yang lebih luas.

Perempuan Desa Perkuat Usaha Pangan

Penguatan usaha juga dilakukan terhadap KWT Persatuan.

Kelompok perempuan tersebut mendapat pendampingan modernisasi produk pangan lokal melalui peningkatan kualitas produksi, desain kemasan, diversifikasi produk, serta pemasaran digital.

Produk seperti keripik pisang, keripik ubi, keripik talas, dan olahan pangan lainnya dikembangkan dengan kemasan yang lebih menarik, higienis, dan sesuai kebutuhan pasar.

Modernisasi kemasan diharapkan dapat meningkatkan nilai jual sekaligus memperkuat identitas produk Desa Bonto Tengnga.

Anggota KWT juga memperoleh pelatihan pengelolaan katalog produk, pembuatan konten promosi, pemanfaatan media sosial, dan pemasaran melalui platform digital.

Menurut Arief, penguatan kapasitas perempuan menjadi bagian penting dari strategi pemberdayaan ekonomi desa.

“KWT memiliki posisi strategis karena perempuan bukan hanya terlibat dalam produksi, tetapi juga dapat menjadi penggerak ekonomi keluarga. Ketika mereka menguasai produksi, pengemasan, manajemen usaha, dan pemasaran digital, dampaknya dapat langsung dirasakan oleh keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Dukung Pencapaian SDGs

Program Hibah Bina Desa tersebut juga diarahkan untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Penguatan nilai tambah produk pertanian dan pendapatan masyarakat berkaitan dengan SDGs 1 tentang Tanpa Kemiskinan. Pengembangan kewirausahaan, usaha produktif, dan kapasitas kelompok mendukung SDGs 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.

Pemanfaatan limbah kopi menjadi kompos organik dan pengembangan pola produksi yang lebih efisien turut berkaitan dengan SDGs 12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab.

Sementara pemberdayaan KWT Persatuan memperkuat kontribusi terhadap SDGs 5 tentang Kesetaraan Gender melalui peningkatan keterlibatan perempuan dalam kegiatan ekonomi produktif.

Program ini juga sejalan dengan pengembangan inovasi berbasis sumber daya lokal, khususnya pada sektor ketahanan pangan, teknologi tepat guna, ekonomi kreatif, dan penguatan usaha masyarakat desa.

Melalui penerapan teknologi roasting, pengolahan limbah kopi, modernisasi kemasan, serta pemasaran digital, inovasi perguruan tinggi diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Menuju Desa Mandiri

Arief berharap pendampingan tahun kedua tidak hanya menghasilkan peningkatan keterampilan, tetapi turut membangun perubahan cara pandang masyarakat dalam mengelola usaha.

Kelompok tani dan kelompok wanita tani didorong bergerak dari pola produksi tradisional menuju usaha yang lebih terstruktur, memiliki legalitas, memperhatikan mutu produk, dan berorientasi pasar.

Tim pelaksana juga menyampaikan apresiasi kepada DPPM Kemendikti Saintek RI atas dukungan pendanaan Program Hibah Bina Desa Tahun 2026.

Dukungan tersebut memungkinkan kolaborasi perguruan tinggi dan masyarakat menghadirkan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi secara langsung di tingkat desa.

Dengan keberlanjutan pendampingan, Desa Bonto Tengnga diharapkan berkembang sebagai salah satu sentra produk unggulan berbasis kopi dan pangan lokal di Kabupaten Sinjai.

Program tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penguatan potensi lokal melalui inovasi, teknologi, legalitas usaha, serta peningkatan kapasitas masyarakat dapat menjadi jalan menuju desa yang semakin mandiri dan berdaya saing.