NEWS.UNISMUH.AC.ID, YOGYAKARTA — Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Program Studi Ahwal Syakhshiyyah atau Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar mempelajari proses administrasi perkara dan pembuktian hukum secara langsung di Pengadilan Agama Yogyakarta.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang berlangsung pada 3 Agustus hingga 11 September 2026. Memasuki pekan pertama, mahasiswa terlibat dalam pemeriksaan dokumen administrasi, susunan berkas perkara, serta dokumen yang digunakan sebagai alat bukti dalam perkara perdata Islam.
Di ruang kepaniteraan Pengadilan Agama Yogyakarta, mahasiswa mempelajari lembar daftar isi berkas perkara, kelengkapan administrasi, dan dokumen autentik seperti Buku Nikah. Dokumen tersebut menjadi salah satu alat bukti penting dalam pemeriksaan perkara perkawinan dan hukum keluarga.
Keterlibatan mahasiswa dari kedua program studi memberikan fokus pembelajaran yang berbeda, tetapi saling melengkapi. Mahasiswa Ahwal Syakhshiyyah memperdalam penanganan perkara perkawinan dan hukum keluarga, sedangkan mahasiswa HES mempelajari sengketa ekonomi syariah serta perkembangan keperdataan Islam kontemporer.
Dosen Pembimbing Lapangan, Abdul Malik, S.H., M.H., mengatakan, pengalaman memeriksa berkas secara langsung membantu mahasiswa memahami hukum acara peradilan agama secara lebih utuh.
“Praktik hukum tidak hanya sebatas menghafal pasal atau teori di ruang kuliah. Dengan memegang langsung berkas perkara, lembar daftar isi dossier, hingga dokumen autentik seperti Buku Nikah, mahasiswa HES maupun Ahwal Syakhshiyyah belajar ketelitian administrasi kepaniteraan, hukum acara peradilan agama, serta pentingnya validitas pembuktian dalam persidangan,” kata Abdul Malik, saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Agustus 2026.
Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah FAI Unismuh Makassar, Dr. Hasanuddin, S.E.Sy., M.E., mengapresiasi antusiasme dan kebersamaan mahasiswa selama mengikuti PKL di Pengadilan Agama Yogyakarta.
“Suasana belajar yang aktif dan menyenangkan sangat penting agar mahasiswa tidak canggung di lingkungan peradilan. Kolaborasi mahasiswa HES dan Ahwal Syakhshiyyah dalam pengelolaan administrasi perkara di Pengadilan Agama ini diharapkan mampu membentuk karakter calon praktisi hukum yang teliti, kritis, dan profesional,” ujar Dr. Hasanuddin.

