UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar mulai mematangkan persiapan reakreditasi program studi tahun akademik 2026–2027. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unismuh Makassar di I-Gift Theatre, Lantai 2 Gedung Iqra, Senin, 27 Juli 2026.
Rapat koordinasi juga membahas capaian kelulusan tepat waktu (KTW), keberhasilan studi (KBS), serta pelaksanaan tracer study. Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan mutu akademik dan persiapan reakreditasi institusi Unismuh Makassar.
Wakil Rektor II Unismuh Makassar, Dr Hj Ihyani Malik, yang membuka kegiatan, menegaskan bahwa setiap program studi harus menjaga dan meningkatkan capaian akreditasinya.
“Program studi yang sudah terakreditasi unggul jangan sampai turun. Sementara program studi yang belum unggul harus dimaksimalkan untuk mencapai unggul,” ujar Ihyani.
Ia menjelaskan, penguatan akreditasi program studi penting karena Unismuh Makassar juga akan menghadapi reakreditasi institusi pada tahun berikutnya. Karena itu, program studi yang masa akreditasinya segera berakhir diminta melakukan persiapan sejak dini.
Menurut Ihyani, capaian akreditasi program studi akan memengaruhi posisi universitas secara keseluruhan. Meskipun sebagian besar program studi kini dinilai oleh lembaga akreditasi mandiri, indikator yang digunakan tetap berorientasi pada mutu tata kelola, pembelajaran, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian, dan luaran pendidikan.
“Kerja-kerja kita tetap berorientasi pada indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kalau kita membaca instrumen akreditasi, semua itemnya berorientasi pada mutu,” katanya.
Dalam rapat tersebut terungkap, sekitar 45 dari 73 program studi di lingkungan Unismuh Makassar masuk dalam pemetaan persiapan akreditasi. Dari jumlah itu, sekitar 25 program studi dijadwalkan menghadapi reakreditasi sepanjang 2026–2027.
Ihyani juga meminta fakultas dan program studi memberikan perhatian serius terhadap KTW dan KBS. Tingkat kelulusan mahasiswa, menurut dia, bukan sekadar kebutuhan pengisian data akreditasi, tetapi turut menentukan kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi.
Ia mengingatkan agar program studi mengevaluasi berbagai faktor yang dapat memperlambat penyelesaian studi mahasiswa, baik yang berasal dari mahasiswa, sistem akademik, kurikulum, maupun proses pelayanan di tingkat program studi dan fakultas.
“Kita perlu melihat apakah kurikulum terlalu rumit sehingga mahasiswa membutuhkan waktu lebih lama. Jangan sampai muncul kesan bahwa mahasiswa dibuat berlama-lama menyelesaikan studi,” ujarnya.
Pengalaman mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan, lanjut Ihyani, dapat menjadi promosi ataupun penilaian negatif bagi universitas. Karena itu, peningkatan KTW dan KBS harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi penerimaan mahasiswa baru sekaligus penguatan reputasi Unismuh Makassar.
BPM Unismuh Makassar mencatat capaian KTW dan KBS sebelumnya berada pada kisaran 55 persen. Data terbaru setiap program studi akan dievaluasi dan ditindaklanjuti dalam satu bulan ke depan agar target universitas dapat dipenuhi maupun ditingkatkan.
“Muara dari seluruh kegiatan ini adalah bagaimana kita membiasakan budaya mutu di kampus. Kita memiliki program studi dan fakultas masing-masing, tetapi semuanya berada dalam satu lembaga bernama Universitas Muhammadiyah Makassar,” kata Ihyani.
Ia menambahkan, kehadiran pimpinan fakultas, program studi, dan unit penjaminan mutu dalam kegiatan koordinasi menunjukkan kepedulian bersama untuk menjaga marwah dan keunggulan universitas.
Sebelum pembukaan rapat, Wakil Rektor III Unismuh Makassar, Dr KH Mawardi Pewangi, menyampaikan pengajian yang menekankan pentingnya ketakwaan, kejujuran, serta keberanian menjaga kebenaran dalam menjalankan amanah kelembagaan.
“Orang yang bertakwa mencintai kebenaran dan membenci kebatilan, mencintai kebaikan dan membenci keburukan, serta mencintai kejujuran dan membenci kebohongan,” ujar Mawardi.
Rapat dihadiri para wakil rektor, dekan, wakil dekan, Direktur dan jajaran Pascasarjana, pimpinan BPM, ketua dan sekretaris program studi, Gugus Kendali Mutu, serta pengelola sistem informasi di lingkungan Unismuh Makassar.
Melalui koordinasi tersebut, Unismuh Makassar menargetkan proses reakreditasi program studi tidak hanya menghasilkan peringkat yang lebih baik, tetapi juga memperkuat budaya mutu secara berkelanjutan dalam pelayanan akademik, pengelolaan program studi, dan pendampingan mahasiswa.

