June 24, 2026
JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259, Kec. Rappocini, Gunung Sari, Kota Makassar, 90221
BERITA KAMPUS

Persiapan PPDS Unismuh Dimatangkan Melalui Penyamaan Persepsi RPL Tipe B

UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran Digital Futuristik (P4-DF) Universitas Muhammadiyah Makassar melalui Divisi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyamaan Persepsi Program RPL Tipe B di Ruang Rapat Lantai 2 Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Makassar. Selasa 23 Juni 2026. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari persiapan pembukaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sekaligus memastikan pemenuhan berbagai persyaratan akademik dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

FGD tersebut melibatkan pimpinan fakultas, Tim RPL Universitas Muhammadiyah Makassar, calon peserta RPL Tipe B, serta sejumlah pihak terkait. Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan berupaya menyamakan persepsi mengenai implementasi RPL Tipe B agar pelaksanaannya berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai standar mutu pendidikan tinggi.

Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Makassar, Prof Dr dr Suryani As’ad MSc SpGK(K), mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan pembukaan PPDS yang berkualitas. Menurut dia, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh kesiapan akademik, tetapi juga kesamaan pemahaman seluruh pihak yang terlibat.

“Program RPL Tipe B memberikan peluang bagi calon dosen yang telah memiliki pengalaman profesional dan capaian pembelajaran yang relevan untuk memperoleh pengakuan akademik sesuai regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, penyamaan persepsi seluruh pihak menjadi sangat penting agar implementasi program dapat berjalan efektif, terukur, dan memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan,” ujar Suryani.

Ia menambahkan, RPL Tipe B memiliki peran penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan sumber daya dosen pada program studi yang akan dibuka. Menurutnya, skema tersebut juga dapat mempercepat pengembangan pendidikan kedokteran spesialis di lingkungan Unismuh Makassar.

Dalam kegiatan itu, Tim Divisi RPL P4-DF Unismuh Makassar memaparkan berbagai aspek pelaksanaan RPL Tipe B. Materi yang dibahas meliputi landasan regulasi, mekanisme pengusulan peserta, prosedur asesmen dan rekognisi, hingga tahapan akademik yang harus ditempuh peserta selama mengikuti program.

Ketua RPL Universitas Muhammadiyah Makassar, Sudarsono SPd MPd, menjelaskan bahwa FGD menjadi sarana untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan RPL dipahami secara menyeluruh oleh peserta maupun unit pengusul. Ia menilai pemahaman yang seragam akan mempermudah proses pengusulan dan pelaksanaan program.

“Melalui forum ini, kami memberikan penjelasan mengenai mekanisme RPL Tipe B, mulai dari persyaratan peserta, proses asesmen, penyusunan portofolio, hingga tahapan akademik yang harus ditempuh. Kami berharap peserta memiliki pemahaman yang sama sehingga proses pengusulan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sudarsono.

Sudarsono juga menjelaskan bahwa proses RPL tidak hanya berfokus pada pengalaman kerja peserta, tetapi juga pada kesesuaian capaian pembelajaran yang dimiliki dengan standar akademik yang ditetapkan perguruan tinggi. Karena itu, dokumen pendukung dan portofolio menjadi komponen penting dalam proses asesmen.

Senada dengan itu, Sekretaris RPL Universitas Muhammadiyah Makassar, Dr Ashar SOr SPd MPd, menegaskan bahwa RPL merupakan instrumen strategis dalam pengembangan sumber daya manusia di perguruan tinggi. Ia menyebutkan bahwa proses rekognisi harus dilaksanakan secara objektif dan mengacu pada regulasi yang berlaku.

“RPL bukan sekadar pengakuan terhadap pengalaman kerja, tetapi juga merupakan proses akademik yang menilai kesetaraan capaian pembelajaran seseorang dengan standar yang ditetapkan pada program studi. Karena itu, diperlukan pemahaman yang utuh terhadap regulasi, prosedur asesmen, dan bukti-bukti pendukung yang harus disiapkan peserta,” ujar Ashar.

Lebih lanjut, Ashar menuturkan bahwa penyamaan persepsi menjadi faktor penting dalam menjamin kualitas pelaksanaan program. Ia menekankan bahwa seluruh pihak harus memahami tujuan, prosedur, serta standar yang digunakan dalam RPL Tipe B agar implementasinya berjalan sesuai ketentuan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan menitikberatkan pada kesesuaian implementasi RPL Tipe B terhadap regulasi nasional dan standar mutu pendidikan tinggi. Para peserta juga membahas berbagai aspek teknis yang berkaitan dengan pengusulan peserta dan pelaksanaan asesmen.

Melalui kegiatan tersebut, FKIK dan Divisi RPL P4-DF Universitas Muhammadiyah Makassar berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung pembukaan Program Pendidikan Dokter Spesialis. Komitmen itu diharapkan dapat memperlancar implementasi RPL Tipe B sekaligus memperkuat kesiapan institusi dalam menghadirkan program pendidikan dokter spesialis yang memenuhi standar nasional dan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia kesehatan.