UNISMUH.AC.ID, BANTAENG – Mahasiswa Kuliah Kerja Pengabdian (KKP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) Angkatan 27 menggelar seminar AIK dengan tema pembahasan yaitu tata cara pengurusan jenazah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Batukaraeng, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Rabu, 18 Oktober 2023.

Seminar AIK dengan tema pembahasan tata cara pengurusan jenazah memiliki tujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat Desa Batukaraeng tentang cara pengurusan jenazah yang baik dan benar dengan mnghadirkan para pemateri dari Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU).

Nurdin Halim SAg yang merupakan salah satu pemateri mengungkapkan bahwa salah satu kewajiban dari orang hidup untuk orang yang mati adalah mengurusi jenazahnya.

Wakil Ketua Pimpinan Daerah Kabupaten Bantaeng ini juga menjelaskan secara singkat tentang cara pengurusan jenazah serta perbedaan antara jenazah dan mayat.

Ia juga menjelaskan bahwa akan lebih baik jika yang mengurusi jenazah tersebut adalah keluarganya atau oang-orang terdekatnya.

“Akan lebih baik jika jenazah tersebut adalah seorang ayah dan yang mengurusi jenazahnya adalah sang anak,” paparnya.

Selanjutnya, Hamzah SPdI MPdI yang merupakan pemateri dari NU mengungkapkan bahwa kewajiban dari orang hidup terhadap orang mati ada empat.

“Kewajiban dari orang hidup kepada orang mati itu hanya empat yaitu memandikan, mengkafani, mensholati, dan menguburkan,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tidak ada perbedaan yang terlalu mencolok antara Muhammadiyah dan NU karena sama-sama memiliki dasar hukum yang sama yaitu sunnah Rasul dan Al-Quran.

Sementara itu, Hasnah SAg menambahkan bahwa masih ada kewajiban orang hidup selain empat kewajiban tersebut yaitu memastikan utang piutang dan amanah dari mayat tersebut.

“Sebelum kita mengkafaninya kita harus tahu terlebih dahulu tentang utang dan amanah dari orang yang meninggal karena jika sudah dibungkus maka jenazahnya sudah harus bersih,” jelasnya.

Anggota Lembaga Pendampingan Proses Produksi Halal (LP3H) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bantaeng ini juga menjelaskan cara pengurusan jenazah dengan melakukan praktek secara langsung sehingga masyarakat Desa Batukaraeng bisa memahami lebih jelas.

Seminar AIK ini dihadiri oleh Koordinator Kecamatan Pajukukakang KKP FISIP Unismuh Makassar Angkatan 27 Fadil Arafah, Para Mahasiswa KKP FISIP Unismuh Makassar, Sekretaris Desa Pitra Apriandi SSos MAP dan Staff Desa Batukaraeng serta masyarakat setempat.

Tim yang terlibat dalam proses pelaksanaan Seminar AIK ini yaitu Para Mahasiswa KKP Desa Batukaraeng yang terdiri dari Koordinator Desa Ahmad Fauzi (Ilmu Administrasi Negara), Sekretaris Muh Fiqri(Ilmu Komunikasi), dan Bendahara Mukrimah Anas (Ilmu Komunikasi).

Adapun anggotanya yaitu Muhammad Faliqul Isbah, Muh Surya Denis Gemilang, dan Hasriliani dari Program Studi (Prodi) Ilmu Administrasi Negara serta Nurhikmah dan Nur Apni dari Prodi Ilmu Komunikasi.

Leave a Reply