MAKASSAR. Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan (LPPK) PP Muhammadiyah mengaudit Laporan Keuangan Universitas Muhammadiyah Makassar.
Proses Audit ini berlangsung 2 pekan, terhitung pada Selasa (10/03/2020) hingga Selasa (24/03/2020).
Para auditor itu; Dra. Siti Noordayat MR, Akt, selaku Ketua Tim. Adapun Anggota Tim termasuk Edi Baehaqi, S.E; Yunus Harjito, S.E., M. Si; dan Yudianto, S. E.
Para auditor diterima oleh Rektor Unismuh Makassar, Prof. Dr. Abd. Rahman Rahim, SE., M.M di Menara Iqra Lt. 17 Unismuh Makasaar
Hal yang menjadi tolak ukur para auditor dalam proses audit ini adalah menyoal tata kelola keuangan agar proses dan hasil audit bersifat menyeluruh. Selain itu proses dan hasil pemeriksaan akan dirahasiakan demi menghindari hal yabg dapat merugikan lembaga terkait.
Proses audit ini akan berfokus pada tata kelola keuangan dan mengkaji hal yang dianggap masalah, termasuk memahami proses dan latar belakangnya.
Selain pengawasan akan dilaksanakan pembinaan terkait tata kelola keuangan dengan harapan akan terbangun tata kelola keuangan yang baik.
Saat menerima tim audit itu, Rektor Unismuh Makassar, Prof. Dr. Abd. Rahman Rahim, SE., M.M; Ketua BPH, Dr. Ir. H.Muh. Syaiful Saleh, M. Si, didampingi, Wakil Rektor II, Dr. H. Andi Sukri Syamsuri, M. Hum; Wakil Rektor III, Dr. Muhammad Tahir, M. Si; Direktur PPs-Unismuh Makassar, Dr H Darwis Muhdina M. Ag serta para dekan dan pejabat kampus lainnya di Menara Iqra Lt. 17 Unismuh Makasaar. (ila-imad/yahya)