October 17, 2026
JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259, Kec. Rappocini, Gunung Sari, Kota Makassar, 90221
Berita Utama

Tim Ahli Unismuh Makassar Terlibat dalam Penyusunan RDTR Kabupaten Kolaka

UNISMUH.AC.ID, KOLAKA— Tim ahli yang melibatkan akademisi Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) berkontribusi dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Kolaka 2. Kontribusi tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) I penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang berlangsung di Hotel Sutan Raja, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat 16 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama swakelola antara Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Unismuh Makassar pada 2026.

Forum tersebut membahas kondisi eksisting wilayah, potensi ekonomi, persoalan lingkungan, serta batas kawasan perencanaan. Pembahasan itu menjadi dasar untuk merumuskan arahan pemanfaatan ruang yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Tim yang terlibat terdiri atas Fathurrahman Burhanuddin sebagai ketua tim (team leader), M. Nurhidayat dan Nini Apriani Rumata sebagai wakil ketua tim (co-leader), Nurhikmah Padiyatu dan Soemitro Emin Praja sebagai tenaga ahli ekonomi pembangunan, serta Multazam Mustadjab sebagai asisten ahli pemetaan. Multazam merupakan alumni Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Unismuh Makassar.

Dalam pemaparan materi, tim membahas sejumlah aspek, mulai dari kondisi geografis dan administratif, karakteristik kependudukan, perkembangan ekonomi, hingga potensi wilayah dan permasalahan lingkungan. Penentuan batas wilayah perencanaan juga menjadi bagian penting dalam pembahasan tersebut.

Fokus Pengembangan Samaturu dan Latambaga

Salah satu perhatian utama dalam penyusunan RDTR Kabupaten Kolaka 2 adalah pengembangan Kawasan Perkotaan Samaturu dan Kawasan Minapolitan Latambaga. Kedua kawasan tersebut memiliki karakteristik dan potensi yang memerlukan pendekatan perencanaan sesuai dengan kebutuhan wilayah.

Kawasan Perkotaan Samaturu diarahkan untuk mengoptimalkan potensi sektor pertanian, perikanan, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Penguatan konektivitas kawasan juga menjadi perhatian untuk mendukung kelancaran pergerakan masyarakat dan distribusi hasil produksi.

Sementara itu, pengembangan Kawasan Minapolitan Latambaga berfokus pada penguatan ekonomi pesisir, pengolahan hasil perikanan, serta pengembangan jasa pendukung. Peningkatan kualitas lingkungan permukiman turut menjadi perhatian dalam perencanaan kawasan tersebut.

Tim ahli juga mengidentifikasi sejumlah isu strategis pembangunan berkelanjutan yang mencakup tiga dimensi utama, yakni ekonomi, lingkungan, dan sosial.

Pada dimensi ekonomi, pembahasan diarahkan pada peningkatan nilai tambah produk pertanian dan perikanan, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengembangan infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

Dari aspek lingkungan, perhatian mencakup mitigasi risiko banjir, perlindungan kawasan pesisir, pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran, serta perlindungan kawasan resapan air dan lahan produktif.

Adapun pada dimensi sosial, perencanaan mempertimbangkan pemerataan pelayanan dasar, peningkatan kualitas permukiman, penguatan keterampilan masyarakat, serta pengurangan kerentanan sosial dan risiko bencana.

Perkuat Sinergi Akademisi dan Pemerintah

Keterlibatan akademisi Fakultas Teknik Unismuh Makassar dalam penyusunan RDTR menunjukkan peran perguruan tinggi dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah berbasis kajian ilmiah. Dukungan tersebut mencakup analisis teknis, pemetaan, dan kajian karakteristik wilayah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan tata ruang.

“Penyusunan RDTR perlu mempertimbangkan potensi wilayah, kebutuhan masyarakat, serta daya dukung dan daya tampung lingkungan agar pembangunan dapat berlangsung secara terarah dan berkelanjutan,” demikian rumusan pernyataan yang dapat dikonfirmasi kepada ketua tim ahli sebelum digunakan sebagai kutipan langsung.

Dalam menentukan batas wilayah perencanaan, tim turut mempertimbangkan aspek administratif dan fungsional kawasan. Aspek tersebut meliputi batas pemerintahan, jaringan transportasi, pusat kegiatan, kondisi fisik wilayah, serta hubungan antarkawasan.

Pertimbangan tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa perencanaan tata ruang mampu mengakomodasi keterkaitan antarwilayah dan kebutuhan pembangunan. Dengan demikian, pengembangan kawasan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kepentingan sosial dan kelestarian lingkungan.

Dokumen RDTR memiliki peran strategis sebagai pedoman pemanfaatan dan pengendalian ruang. Integrasi RDTR dengan sistem Online Single Submission (OSS) juga diharapkan memberikan kepastian tata ruang bagi kegiatan investasi dan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ditargetkan Rampung Desember 2026

Penyusunan dokumen RDTR Kabupaten Kolaka 2 direncanakan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026. Tahapan pekerjaan meliputi pengumpulan dan verifikasi data, survei lapangan, penyusunan peta dasar, analisis kondisi wilayah, perumusan konsep RDTR, penyusunan peraturan zonasi, hingga penyiapan materi teknis dan Ranperkada.

FGD I menjadi bagian awal dari rangkaian proses tersebut untuk menghimpun masukan dan menyelaraskan pandangan mengenai arah pengembangan kawasan. Keterlibatan pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan diharapkan dapat membantu menghasilkan dokumen tata ruang yang sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan daerah.

Melalui kolaborasi ini, Fakultas Teknik Unismuh Makassar diharapkan terus berkontribusi dalam mendukung tata kelola pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Keterlibatan akademisi dan alumni juga menjadi bentuk penerapan keilmuan perguruan tinggi dalam menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat.

Penyusunan RDTR Kabupaten Kolaka 2 diharapkan menghasilkan arahan pemanfaatan ruang yang mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas permukiman, memperkuat ketahanan terhadap risiko bencana, serta menjaga kelestarian lingkungan.