September 27, 2026
JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259, Kec. Rappocini, Gunung Sari, Kota Makassar, 90221
Berita Kampus

Kuliah Pakar Hukum Keluarga Unismuh Tekankan Profesi sebagai Jalan Pengabdian

UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar, menggelar kuliah pakar bertema “Kebutuhan Hukum Keluarga Islam pada Peradilan Agama di Indonesia”, Jumat 25 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Ahwal Lantai 3 itu diikuti mahasiswa Semester V Program Studi Hukum Keluarga.

Kuliah pakar tersebut menghadirkan advokat dan konsultan hukum Tahir, S.H., S.H.I., M.H., sebagai narasumber. Kehadiran praktisi hukum itu menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memahami praktik profesi hukum, khususnya penanganan perkara keluarga Islam di lingkungan Peradilan Agama.

Profesi hukum dan pengabdian

Dalam pemaparannya, Tahir mengatakan, profesi advokat tidak semestinya hanya dipandang sebagai pekerjaan yang berorientasi pada penghasilan dan pencapaian karier. Profesi hukum, kata dia, dapat menjadi bagian dari ibadah apabila dijalankan dengan niat yang benar, tanggung jawab, dan orientasi untuk membantu masyarakat memperoleh hak dan keadilan.

“Profesi pengacara bisa menjadi jalan ibadah ketika diniatkan untuk memberikan manfaat, membantu orang yang membutuhkan pendampingan hukum, dan bekerja secara profesional serta bertanggung jawab,” ujar Tahir.

Menurut dia, advokat berhadapan langsung dengan berbagai persoalan yang dialami masyarakat. Dalam perkara hukum keluarga, misalnya, terdapat persoalan perceraian, hak asuh anak, nafkah, waris, harta bersama, hingga administrasi dan sengketa keluarga.

Karena itu, pendamping hukum tidak cukup hanya menguasai aspek hukum. Praktisi juga membutuhkan kepedulian sosial dan kepekaan terhadap kondisi para pihak yang sedang menghadapi persoalan keluarga.

Tahir juga mengingatkan mahasiswa agar mempersiapkan diri sejak di bangku kuliah. Pengetahuan hukum perlu diimbangi dengan integritas, kejujuran, etika profesi, kemampuan berkomunikasi, serta keberanian memperjuangkan keadilan sesuai koridor hukum.

Ia mengatakan, praktisi hukum dituntut terus belajar dan mengikuti perkembangan regulasi serta dinamika masyarakat. Kemampuan menganalisis perkara, menjaga kepercayaan klien, menjaga kerahasiaan, dan menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab juga menjadi bagian penting dalam menjalankan profesi hukum.

Menghubungkan teori dan praktik

Ketua Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Unismuh Makassar, Dr. Muktashim Billah, Lc., M.H., mengatakan, kuliah pakar menjadi bagian dari upaya program studi memperluas wawasan mahasiswa mengenai dunia kerja di bidang hukum.

Menurut dia, mahasiswa tidak cukup hanya memahami teori dari buku dan pembelajaran di kelas. Mereka juga perlu mengetahui penerapan teori dalam praktik, termasuk cara praktisi menangani perkara serta kompetensi yang dibutuhkan ketika memasuki dunia kerja.

“Pengetahuan tentang dunia kerja sangat penting bagi mahasiswa. Mereka perlu mengetahui sejak sekarang bahwa ilmu yang dipelajari di kampus memiliki ruang aplikasi yang sangat luas,” kata Muktashim.

Ia mengatakan, belajar langsung dari pakar dan praktisi menjadi kesempatan untuk mempertemukan pengetahuan akademik dengan realitas lapangan. Pengalaman tersebut diharapkan membantu mahasiswa memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai tantangan dan peluang profesi hukum.

Menurut Muktashim, lulusan Hukum Keluarga memiliki peluang kerja yang beragam. Selain menjadi advokat, lulusan dapat menekuni profesi sebagai mediator, konsultan hukum, pendamping hukum keluarga, maupun bekerja di lembaga peradilan, instansi pemerintah, lembaga bantuan hukum, dan bidang lain yang membutuhkan kompetensi hukum keluarga Islam.

Karena itu, mahasiswa didorong mulai membangun orientasi karier sejak berada di bangku kuliah. Persiapan tersebut mencakup penguatan kompetensi, keterampilan, jejaring, dan karakter profesional.

Kegiatan kuliah pakar juga menjadi bagian dari upaya Program Studi Hukum Keluarga Unismuh Makassar memperkuat pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga kesiapan mahasiswa memasuki dunia profesi.

Interaksi dengan praktisi diharapkan dapat melengkapi pembelajaran reguler sekaligus memperkaya pemahaman mahasiswa mengenai dinamika profesi hukum. Dengan demikian, lulusan tidak hanya memiliki penguasaan teori, tetapi juga memahami tuntutan praktik dan etika profesi.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan memandang profesi hukum bukan semata-mata sebagai pekerjaan, melainkan juga sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Ilmu hukum yang diperoleh di perguruan tinggi diharapkan dapat digunakan untuk memberikan kemanfaatan, membantu menyelesaikan persoalan masyarakat, dan memperjuangkan keadilan secara profesional serta berintegritas.

Program Studi Hukum Keluarga Unismuh Makassar berkomitmen melanjutkan kegiatan serupa sebagai bagian dari penguatan kualitas lulusan. Kegiatan yang mempertemukan mahasiswa dengan praktisi diharapkan dapat membantu membentuk lulusan yang kompeten, beretika, profesional, dan siap berkiprah di tengah masyarakat.