UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU) di Ruang Rapat Lantai 16 Gedung Rektorat Unismuh, Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan ini menghadirkan pakar manajemen risiko dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Mega Hidayati, M.A., guna memandu jajaran pimpinan universitas.
Agenda ini digelar untuk memperkuat tata kelola perguruan tinggi berbasis good university governance serta memenuhi standar Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT). Melalui pendampingan ini, Unismuh merumuskan mitigasi risiko organisasi mulai dari penetapan kebijakan hingga pembuatan risk register.
Wakil Rektor IV Unismuh, Dr. Burhanuddin, menjelaskan bahwa pendampingan tahap awal ini difokuskan pada Badan Perencanaan (BP), Badan Penjaminan Mutu (BPM), dan Global Excellence Center (UGEC).
Ia mengutarakan bahwa proses audit internal yang dijalankan oleh BPM harus berorientasi pada mitigasi risiko agar sejalan dengan arah pengembangan kampus.
Rektor Unismuh, Dr. Ir. H. Abd. Rakhim Nanda, ST., MT., IPU., menyambut positif kegiatan tersebut sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga. Ia menegaskan bahwa hasil rumusan manajemen risiko tersebut nantinya akan disosialisasikan ke seluruh unit kerja.
“Setelah hasil evaluasinya ini selesai, kita diseminasi lagi ke seluruh stakeholder supaya mereka paham arah yang diinginkan pimpinan,” ujar Abd. Rakhim Nanda.
Sementara itu, pemateri dari UMY, Mega Hidayati, menguraikan pentingnya menggeser penanganan risiko dari sekadar kewajiban administratif menjadi budaya kerja nyata. Ia menekankan bahwa kriteria penilaian akreditasi saat ini berfokus pada bukti praktik baik di lapangan.
“Manajemen risiko ini sangat penting karena pada Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi yang ditanya adalah praktik baik manajemen risiko, bukan sekadar ketersediaan dokumen,” kata Mega Hidayati.

Mega Hidayati, menjelaskan bahwa pemetaan risiko universitas mencakup berbagai lini vital, seperti sumber daya keuangan, sumber daya manusia, tata kelola organisasi, hingga keunggulan riset dan pengabdian masyarakat. Menurutnya, pimpinan kampus harus memastikan seluruh aspek tersebut berada dalam kondisi stabil serta berkelanjutan demi menjaga keberlangsungan institusi.
Ia juga menuturkan bahwa penerapan manajemen risiko yang tepat dapat menghindarkan pengelola perguruan tinggi dari keputusan yang berorientasi spekulasi. Langkah mitigasi yang terencana sejak dini diyakini mampu melindungi target strategis universitas dari dampak kerugian operasional ataupun penurunan reputasi.
Narasumber turut menyoroti tingginya dinamika regulasi pemerintah serta ketidakpastian kondisi ekonomi yang menjadi tantangan nyata bagi perguruan tinggi.
“Jika risiko teridentifikasi sejak awal, organisasi akan berjalan sesuai rencana dan strategi yang diambil tepat sasaran, bukan spekulasi,” ungkap Mega Hidayati.
Penyusunan sistem manajemen risiko di Unismuh diselaraskan dengan standar internasional ISO 21000:2018.
Implementasinya diawali dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Rektor, penyusunan buku pedoman, serta pembuatan lembar pemetaan risiko.
Sebagai langkah evaluasi, unit terkait merencanakan mekanisme pemantauan risiko berkala setiap tiga bulan sekali. Skema pemantauan ini dirancang untuk memudahkan evaluasi IKU sekaligus memastikan respons cepat terhadap potensi kendala di setiap unit.
Melalui rangkaian pendampingan ini, Unismuh bertekad memperkokoh ketahanan organisasi dalam menghadapi persaingan global.
Penerapan praktik baik tata kelola ini diharapkan dapat mendorong Unismuh mencapai sasaran pemeringkatan kampus unggul secara konsisten.

