UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Transformasi pemerintahan tidak cukup diukur dari seberapa cepat pelayanan berpindah ke ruang digital, seberapa canggih kecerdasan buatan digunakan, atau seberapa besar program pembangunan dijalankan. Di balik seluruh perubahan itu terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang menentukan sesuatu sebagai benar, adil, berkelanjutan, dan layak dipercaya?
Pertanyaan tersebut menghubungkan empat paparan dalam Public Lecture bertema “Governing Transformation: Sustainability, Ethics, Justice, and Technology in a Changing World” yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Makassar, Rabu, 22 Juli 2026, di I-GIFT Auditorium, Gedung Iqra, Unismuh Makassar.
Forum menghadirkan akademisi dari Filipina dan India. Mereka adalah Alexander P. Gonzales dan Pamela Grace C. Muhi dari Polytechnic University of the Philippines, serta Prof Anbarasi G dan Prof Abirami P.C. dari India. Diskusi dipandu Wakil Dekan I FISIP Unismuh, Nasrul Haq, PhD.
Dekan FISIP Unismuh, Dr Andi Luhur Prianto, membuka forum dengan menyambut para pembicara, dosen, mahasiswa, serta tamu dari berbagai negara. Ia menggambarkan Makassar sebagai ruang perjumpaan masyarakat Asia yang memiliki kedekatan geografis, budaya, dan pengalaman sosial.
Cuaca tropis, watak masyarakat kepulauan, hingga kekayaan kuliner Makassar dijadikannya sebagai pembuka yang cair sebelum forum memasuki persoalan demokrasi, hukum, teknologi, dan pembangunan. Ia berharap kehangatan Makassar memberi energi bagi pertukaran gagasan dalam pertemuan tersebut.
Etika yang memasuki institusi
Alexander P. Gonzales memulai pemaparannya dari pemahaman yang tampak sederhana: etika berkaitan dengan integritas, keadilan, dan tanggung jawab. Namun, ia tidak berhenti pada pertanyaan klasik tentang bagaimana etika dapat memperbaiki politik.
Ia justru membalik arah pertanyaan itu.
“Bagaimana politik membentuk etika?” tanyanya.
Bagi Gonzales, perubahan arah pertanyaan tersebut penting karena prinsip moral tidak menulis undang-undangnya sendiri, tidak menafsirkan dirinya sendiri di pengadilan, dan tidak menegakkan dirinya sendiri dalam lembaga publik. Manusialah yang melakukan semua itu melalui institusi.
Setiap kali etika memasuki institusi, ia memasuki pula ruang penafsiran, diskresi, persaingan nilai, dan pengambilan keputusan publik. Karena itu, etika tidak kehilangan sifat moralnya, tetapi pelaksanaannya menjadi tidak terpisahkan dari relasi kekuasaan.
Ia memberikan contoh tentang kejujuran. Sebagai nilai moral, kejujuran belum otomatis mengubah kehidupan publik. Nilai tersebut baru mempunyai konsekuensi praktis setelah diterjemahkan menjadi undang-undang, kode etik, standar profesional, kebijakan universitas, keputusan administratif, atau putusan pengadilan.
“Etika tidak mengimplementasikan dirinya sendiri. Institusi memberikan etika arti praktis,” ujar Gonzales.
Masalahnya, penerjemahan itu selalu membutuhkan penilaian. Penilaian membuka ruang bagi perbedaan interpretasi. Pada saat yang sama, lembaga yang menafsirkan etika juga memiliki kewenangan untuk menetapkan aturan, memberi sanksi, dan menentukan perilaku yang dianggap dapat diterima.
Kekuasaan yang bekerja dalam diam
Gonzales kemudian membawa diskusi kepada Michel Foucault. Kekuasaan, menurutnya, bukan hanya kemampuan memberi perintah atau menjatuhkan hukuman. Kekuasaan juga bekerja dengan memengaruhi apa yang diterima masyarakat sebagai normal, rasional, baik, dan benar.
“Kekuasaan tidak hanya menghukum. Kekuasaan juga mengetahui, mengklasifikasi, dan menormalisasi,” katanya.
Ketika sebuah institusi menerjemahkan standar etika, institusi itu tidak hanya menerapkan aturan. Ia juga membentuk harapan publik. Dalam jangka panjang, harapan tersebut dapat berubah menjadi standar sosial yang dianggap wajar dan tidak lagi dipertanyakan.
Gonzales juga mengacu pada pemikiran Steven Lukes mengenai kekuasaan yang bekerja secara tidak terlihat. Bentuk kekuasaan yang paling kuat tidak selalu memaksa seseorang melakukan sesuatu. Ia dapat bekerja dengan membentuk apa yang dianggap masyarakat masuk akal, dapat diterima, atau bahkan mungkin untuk dibayangkan.
Dalam konteks Filipina, proses pembentukan pendapat itu semakin cepat karena media sosial dan influencer. Dahulu, elite yang ingin memengaruhi konsep tentang benar dan salah harus bekerja melalui institusi pendidikan atau organisasi sosial. Kini, opini dapat dibentuk dan dimanipulasi dalam waktu singkat melalui jaringan digital.
Ia menyebut karakter reaksi publik Filipina melalui istilah ningas kugon: emosi dapat menyala dengan cepat dan kuat, tetapi kemudian mereda sebelum menghasilkan perubahan yang berkelanjutan. Pola tersebut, menurut Gonzales, berulang dalam sejumlah momentum demokratis di Filipina.
Empat kondisi etika menjadi sumber daya politik
Gonzales menyusun perjalanan etika dalam kehidupan publik sebagai suatu rangkaian: nilai moral, aturan etika, institusionalisasi, interpretasi, legitimasi, dan kekuasaan politik.
Masyarakat mengubah nilai moral menjadi aturan. Institusi menggunakan dan menafsirkan aturan itu. Warga kemudian menilai interpretasi tersebut. Dari proses itu, institusi memperoleh atau kehilangan legitimasi. Legitimasi selanjutnya memperkuat atau mengurangi otoritas politiknya.
Namun, ia menegaskan bahwa etika tidak selalu menjadi alat kekuasaan. Kemungkinan itu meningkat ketika empat kondisi hadir bersamaan.
Pertama, diskresi institusional, yakni ketika lembaga memiliki ruang besar untuk menafsirkan aturan. Kedua, akuntabilitas yang tidak setara, ketika orang atau institusi dikenai standar berbeda. Ketiga, kontrol narasi, ketika aktor tertentu mampu menentukan bagaimana publik memahami suatu persoalan etis. Keempat, kekuasaan yang asimetris, ketika satu institusi memiliki pengaruh lebih besar sehingga interpretasinya menjadi dominan.
Dalam kerangka tersebut, persoalan demokrasi tidak cukup diselesaikan dengan mencari pemimpin yang secara pribadi jujur. Pemerintahan adalah sistem yang melibatkan legislatif, eksekutif, birokrasi, pemerintah lokal, lembaga peradilan, serta institusi elektoral.
Semua institusi tersebut bertemu pada satu tujuan: mempertahankan kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, kekuasaan kehilangan dasar legitimasinya.
Ia menutup paparannya dengan tiga pesan: etika menciptakan legitimasi, institusi membentuk praktik etika, dan demokrasi harus melindungi etika.
“Politik akan selalu mencari legitimasi dan etika akan selalu mencari keadilan. Masa depan demokrasi bergantung pada upaya memastikan bahwa legitimasi tidak pernah menjadi lebih penting daripada keadilan,” ujarnya.
Nasrul Haq kemudian merangkum bahwa hubungan antara etika dan politik berlangsung dua arah. Etika dapat membentuk politik, tetapi politik juga membentuk cara etika diterjemahkan. Dalam demokrasi, kata dia, titik paling penting dari hubungan itu ialah kepercayaan publik.
AI mempercepat keadilan, tetapi juga membawa risiko
Pertanyaan tentang institusi dan kekuasaan memperoleh bentuk yang lebih teknologis dalam paparan Prof Anbarasi G. Ia membahas pemanfaatan kecerdasan buatan dalam sistem peradilan pidana.
Anbarasi memulai dengan membandingkan dampak suatu tindak pidana yang dilakukan secara langsung dan melalui media sosial. Tindakan yang sama dapat menimbulkan akibat lebih luas ketika dilakukan secara daring karena menjangkau lebih banyak orang dan bertahan dalam ruang digital.
AI, menurutnya, telah digunakan dalam seluruh tahapan sistem peradilan pidana: sebelum persidangan, selama proses persidangan, dan setelah putusan.
Pada tahap awal, teknologi dapat membantu predictive policing, yakni memprediksi lokasi yang berpotensi mengalami tindak kejahatan. AI juga dipakai untuk penyelidikan, pengenalan wajah, penyaringan rekaman kamera pengawas, pengumpulan bukti, serta pelacakan tersangka.
Dalam persidangan, AI dapat membantu menerjemahkan putusan dan bahasa hukum, sehingga memudahkan hakim, pengacara, terdakwa, dan masyarakat memahami proses hukum. Setelah persidangan, teknologi digunakan untuk memantau narapidana serta membantu keputusan terkait pembebasan bersyarat dan masa percobaan.
India, katanya, telah menggunakan sejumlah sistem terintegrasi, antara lain Crime and Criminal Tracking Network System serta Integrated Criminal Justice System. Sistem tersebut menghubungkan kepolisian dan berbagai institusi peradilan agar penanganan perkara dapat dilakukan lebih cepat.
Namun, efisiensi tidak boleh menutupi masalah etik dan hukum. Anbarasi menyoroti sedikitnya tiga risiko utama.
Pertama, masalah kotak hitam atau black box problem. Seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keluaran algoritma tanpa memperoleh penjelasan yang memadai tentang dasar penilaiannya.
Kedua, bias dan diskriminasi. Sistem AI belajar dari data yang dapat membawa ketimpangan sosial masa lalu. Akibatnya, teknologi berpotensi mengulang atau bahkan memperkuat diskriminasi.
Ketiga, pelanggaran privasi data. Pengambilan foto, identitas, rekaman wajah, dan informasi pribadi tanpa persetujuan dapat melanggar hak seseorang.
Karena itu, Anbarasi menekankan bahwa pemanfaatan AI harus disertai perlindungan hak. Teknologi memang dapat mempercepat pekerjaan, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan prosedural, privasi, dan hak warga untuk mengetahui alasan di balik keputusan yang memengaruhi hidupnya.
“AI sangat penting, tetapi kita memerlukan perlindungan apabila penggunaannya melanggar hak-hak manusia,” katanya.
Ulasan palsu dan manipulasi pilihan
Prof Abirami P.C. membawa pembahasan teknologi ke ruang yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari: belanja daring, penilaian produk, dan ulasan konsumen.
Ia meminta mahasiswa membayangkan dua produk dengan jenis dan harga sama yang muncul di aplikasi belanja. Dalam kondisi itu, konsumen biasanya mengandalkan jumlah bintang dan ulasan pengguna. Namun, bagaimana apabila ulasan tersebut tidak berasal dari konsumen yang sebenarnya?
Abirami menjelaskan praktik astroturfing dan cyberturfing. Sebuah perusahaan dapat mengunggah penilaian positif palsu untuk produknya sendiri atau menyebarkan ulasan negatif terhadap produk pesaing. Praktik yang dahulu berkembang dalam kampanye politik itu kini digunakan dalam persaingan bisnis dan promosi digital.
Ulasan palsu menciptakan kesan seolah-olah suatu pendapat tumbuh secara alamiah dari masyarakat. Padahal, persepsi tersebut dapat dirancang oleh perusahaan, partai politik, konsultan, influencer berbayar, atau jaringan akun yang dikoordinasikan.
Dalam praktiknya, manipulasi tersebut bukan hanya menipu. Ia juga memecah masyarakat menjadi kelompok yang mendukung dan menolak suatu produk, tokoh, atau gagasan.
“Ketika informasi palsu disebarkan, orang dikelompokkan: menyukai atau tidak menyukai. Dari situ terjadi polarisasi, dan pihak yang membentuknya mengambil keuntungan,” kata Abirami.
Abirami memandang perlindungan konsumen dan hukum persaingan sebagai dua jalur yang dapat digunakan untuk merespons praktik tersebut. Ulasan palsu merugikan konsumen karena mendorong keputusan berdasarkan informasi yang menyesatkan. Pada saat yang sama, praktik itu merusak persaingan karena perusahaan tidak lagi berkompetisi melalui kualitas, melainkan melalui manipulasi persepsi.
Menurut dia, regulasi tidak cukup hanya menyasar produk. Platform digital, metode pemberian ulasan, iklan terselubung, dan influencer berbayar juga perlu ditempatkan dalam kerangka pertanggungjawaban.
Nasrul Haq menghubungkan penjelasan tersebut dengan situasi Indonesia. Produk yang sebenarnya memiliki kualitas rendah dapat terlihat baik di mesin pencari karena didukung banyak ulasan, kampanye semu, dan promosi berbayar. Konsumen akhirnya tidak lagi memilih berdasarkan mutu, tetapi berdasarkan opini publik yang telah direkayasa.
Pembangunan yang tidak meninggalkan masa depan
Jika tiga pembicara sebelumnya menyoroti etika, kekuasaan, dan risiko teknologi, Pamela Grace C. Muhi menempatkannya dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia dan Filipina sama-sama terikat pada 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs yang ditargetkan tercapai pada 2030. Memasuki tahun-tahun terakhir pelaksanaannya, negara-negara tidak dapat menangani setiap tujuan secara terpisah.
Satu tujuan berkaitan dengan tujuan lainnya. Kebijakan ekonomi memengaruhi lingkungan dan kehidupan sosial. Kebijakan sosial memerlukan dukungan ekonomi. Perlindungan lingkungan menentukan keberlanjutan masyarakat dan generasi mendatang.
Pamela menjelaskan tiga pilar pembangunan berkelanjutan: ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ketiganya tidak dapat berdiri sendiri. Di bawah ketiga pilar itu terdapat fondasi yang menentukan keberhasilannya, yakni tata kelola pemerintahan.
“Semua ini akan terjadi apabila ada pemerintahan yang mendukung,” katanya.
Keberhasilan pembangunan, karena itu, tidak cukup diukur melalui pertumbuhan produk domestik bruto. Negara juga harus menilai keadilan sosial, integritas lingkungan, perlindungan hak pekerja, inklusi, kesehatan komunitas, efisiensi sumber daya, serta kemampuan institusi bertahan dalam jangka panjang.
Ia mengingatkan bahwa setelah Perang Dunia II banyak negara mengejar pemulihan ekonomi secara agresif, tetapi mengorbankan lingkungan. Pendekatan tersebut tidak dapat dipertahankan.
Pamela mencontohkan batu bara. Indonesia merupakan salah satu pemasok batu bara yang juga digunakan pembangkit listrik di Filipina. Namun, batu bara bukan sumber energi bersih. Karena itu, pertumbuhan ekonomi perlu diimbangi dengan transisi energi, konservasi ekosistem, dan pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab.
Ia merangkum pembangunan berkelanjutan melalui lima unsur yang dikenal sebagai 5P: people, planet, prosperity, peace, dan partnership. Pembangunan harus melindungi manusia dan bumi, menciptakan kemakmuran, menjaga perdamaian, serta dibangun melalui kerja sama.
“Apa yang kita lakukan hari ini akan berdampak pada generasi mendatang,” ujarnya.
Satu simpul persoalan
Keempat paparan tersebut bergerak dari pintu yang berbeda, tetapi bertemu pada persoalan yang sama: transformasi selalu membutuhkan tata kelola yang dapat dipercaya.
Etika tanpa institusi hanya menjadi prinsip abstrak. Institusi tanpa etika dapat menggunakan legitimasi untuk melindungi kekuasaan. Teknologi tanpa pengawasan dapat mempercepat diskriminasi. Informasi digital tanpa integritas dapat mengubah kebohongan menjadi persepsi mayoritas. Pembangunan tanpa keberlanjutan dapat menghasilkan pertumbuhan hari ini dengan membebankan kerusakan kepada generasi berikutnya.
Karena itu, masa depan pemerintahan tidak hanya bergantung pada kemampuan negara mengadopsi algoritma, membangun infrastruktur, atau menciptakan program besar. Masa depan itu ditentukan pula oleh kemampuan institusi untuk menjelaskan keputusan, melindungi hak, memperlakukan warga secara setara, menjaga kebenaran informasi, dan menempatkan keadilan di atas kebutuhan sesaat untuk memperoleh legitimasi.
Di titik tersebut, etika, teknologi, hukum, dan pembangunan bukan empat pembahasan terpisah. Keempatnya adalah bagian dari pertanyaan demokrasi yang sama: bagaimana kekuasaan digunakan tanpa kehilangan kepercayaan masyarakat yang menjadi sumbernya?

