July 1, 2026
JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259, Kec. Rappocini, Gunung Sari, Kota Makassar, 90221
BERITA KAMPUS

Dosen Unismuh Makassar Bekali Orang Tua Hadapi Ancaman Kejahatan Siber Anak

UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar sosialisasi bertajuk Kriminologi Dunia Maya: Edukasi Praktis Bagi Orang Tua untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Digital di Masjid An-Nur Kelurahan Tetebatu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu, 27 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para orang tua, mengenai ancaman kejahatan digital terhadap anak serta langkah-langkah pencegahannya melalui edukasi berbasis kriminologi.

Kegiatan yang diikuti puluhan peserta tersebut menghadirkan unsur pemerintah kelurahan, aparat keamanan, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat. Melalui kolaborasi akademisi dan perangkat kewilayahan, PKM ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan anak dari berbagai bentuk kejahatan di ruang digital.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr. St. Saleha Madjid, M.H.I., mengatakan bahwa perkembangan teknologi membawa tantangan baru yang harus direspons dengan peningkatan literasi masyarakat. Menurutnya, orang tua perlu memahami karakteristik kejahatan digital agar mampu melindungi anak sejak dari lingkungan keluarga.

“Kegiatan pengabdian ini bertujuan memberikan edukasi kriminologi praktis secara langsung kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap faktor-faktor kerentanan anak-anak di tingkat kelurahan dari ancaman kejahatan digital,” ujar Saleha.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah kelurahan, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perlindungan anak yang efektif. Saleha juga menilai keterlibatan seluruh elemen masyarakat akan memperkuat upaya pencegahan sejak dini terhadap berbagai bentuk kejahatan siber.

“Anak-anak saat ini sangat dekat dengan gadget, sehingga pendekatan kriminologi praktis ini mendesak agar orang tua dan perangkat lingkungan bisa mendeteksi dini potensi ancaman kejahatan dunia maya,” katanya.

Pemateri utama, Muhammad Ibnu Maulana Ruslan, S.H., M.H., memaparkan berbagai bentuk kejahatan siber yang kini banyak mengincar anak-anak, mulai dari penipuan digital hingga eksploitasi secara daring. Ia menjelaskan bahwa ancaman tersebut sering kali sulit dikenali sehingga membutuhkan kewaspadaan orang tua dan lingkungan sekitar.

Menurut Ibnu Maulana, perlindungan terhadap anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga. Ia menjelaskan bahwa peran Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus RT/RW, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang saling mendukung di tingkat kelurahan.

“Sinergi antara RT, RW, aparat keamanan, dan orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas digital anak demi mewujudkan lingkungan kelurahan yang aman dan ramah anak,” ujar Ibnu Maulana.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Tetebatu Fachri Nur, S.H., Bhabinkamtibmas Irwan Faisal, Babinsa Herman J., Ketua RT Hasna, Ketua RW Rijal, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan anak melalui edukasi dan pengawasan berbasis komunitas.

Salah seorang perwakilan masyarakat menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan membuka wawasan para orang tua mengenai ancaman yang tersembunyi di balik penggunaan gawai oleh anak-anak.

“Kegiatan pengabdian dari FH Unismuh ini sangat luar biasa dan membuka mata kami para orang tua di Kelurahan Tetebatu akan bahaya tersembunyi di balik HP anak-anak kita. Kami berharap edukasi seperti ini bisa terus berlanjut,” ujar perwakilan masyarakat.

Pimpinan Fakultas Hukum Unismuh Makassar menegaskan bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat akan terus menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memberikan solusi atas persoalan sosial yang berkembang. Ke depan, dosen dan mahasiswa akan terus diterjunkan ke tengah masyarakat untuk menghadirkan edukasi hukum yang aplikatif, memperkuat literasi digital, serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda.