UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Di usia 42 tahun, Nurlina, dosen Pendidikan Fisika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, meraih pencapaian luar biasa dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Guru Besar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dalam Bidang Pendidikan Fisika. Dengan keluarnya SK tersebut, Unismuh saat ini memiliki 21 Guru Besar.
Saat dihubungi Sabtu, 26 Oktober 2024, Prof Nurlina mengungkapkan perasaan bahagianya atas capaian ini. “Rasa haru dan bahagia sangat mendalam. Capaian ini adalah buah dari doa serta dukungan orang tua, keluarga, pimpinan universitas dan fakultas, civitas akademika Unismuh, serta para sahabat,” ungkapnya.
Pencapaian akademik tersebut tidak diraih dengan mudah. Nurlina mengakui bahwa salah satu tantangan terberat adalah menyeimbangkan waktu antara kewajiban mengajar di berbagai jenjang pendidikan dan menulis publikasi ilmiah di jurnal bereputasi, seperti Scopus. Selain itu, ia juga aktif menyusun buku ajar dan referensi di sela-sela kesibukannya.
Bidang Keahlian
Bidang keahlian Prof Nurlina berfokus pada pendidikan fisika, dengan salah satu topik penelitian utamanya yaitu pengembangan perangkat asesmen berbasis digital. Inovasi ini tidak hanya relevan di era pendidikan modern, tetapi juga menjadi solusi bagi tantangan asesmen di tingkat universitas dan sekolah.
Sebagai Guru Besar di FKIP Unismuh Makassar, Nurlina bertekad untuk terus berkontribusi dalam Catur Dharma Perguruan Tinggi—mengajar, meneliti, mengabdi kepada masyarakat, dan pembinaan Al Islam Kemuhammadiyahan.
“Saya akan terus mengabdi di kampus tercinta dan berkontribusi bagi masyarakat melalui pengembangan ilmu pengetahuan,” ujarnya mantap.
Nurlina mengutip pesan inspiratif dari B.J. Habibie untuk para mahasiswa dan akademisi muda: “Jadilah orang yang konsisten. Itu adalah kunci keberhasilan yang sebenarnya.” Pesan ini diharapkan mampu memotivasi generasi muda untuk tetap berkomitmen pada bidang yang mereka tekuni.
Riwayat Pendidikan
Lahir di Koppe, Kabupaten Bone, pada 23 Juli 1982, Prof. Nurlina memulai pendidikan dasarnya di SD Negeri 1 Koppe dan melanjutkan pendidikan menengah pertama di SMP Negeri 2 Awangpone. Semasa sekolah, ia dikenal sebagai siswa yang cerdas dan disiplin. Pendidikan menengah atasnya diselesaikan di SMA Negeri 1 Watampone, yang semakin memperkuat minatnya pada bidang sains, terutama fisika.
Setelah lulus dari SMA, Nurlina melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Negeri Makassar (UNM) dan berhasil meraih gelar Sarjana Fisika (S1) pada tahun 2004. Kecintaannya pada dunia pendidikan membuatnya melanjutkan studi ke jenjang Magister Pendidikan Fisika (S2) di universitas yang sama dan berhasil lulus pada tahun 2009. Puncak pendidikannya ia raih dengan meraih gelar Doktor Ilmu Pendidikan dari UNM pada tahun 2018.
Karier Akademik
Prof. Nurlina pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi Pendidikan Fisika FKIP selama dua periode, yaitu 2014-2018 dan 2018-2022. Selama masa kepemimpinannya, ia fokus pada pengembangan kurikulum dan inovasi pembelajaran.
Selain mengajar, Nurlina juga aktif dalam berbagai organisasi profesi, seperti Physical Society of Indonesia (PSI) Cabang Makassar, dan telah menghasilkan beragam karya ilmiah serta buku ajar. Beberapa karyanya mencakup Fisika Dasar Berorientasi Merdeka Belajar dan Asesmen Fisika Dasar Berbasis Digital, yang menjadi referensi penting dalam pendidikan fisika.
Dengan diterbitkannya SK Guru Besar, Prof. Nurlina menorehkan sejarah baru di usia relatif muda. Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi dirinya, tetapi juga bagi Unismuh Makassar dan komunitas akademik di Sulawesi Selatan.
“Harapan saya, semoga capaian ini menjadi inspirasi bagi seluruh civitas akademika dan masyarakat,” tutupnya dengan senyum. Prof. Nurlina kini bersiap menghadapi tantangan baru sebagai Guru Besar dan berkomitmen untuk membawa pendidikan fisika di Unismuh Makassar semakin maju.