UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kategori Kontributor Terbesar dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra). Penghargaan ini diberikan atas kontribusi Unismuh dalam pemenuhan kewajiban perpajakan untuk tahun 2023.
Penghargaan yang diberikan Kanwil DJP Sulselbartra tertuang dalam piagam penghargaan Nomor SERT-174/WPJ.15/2024
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto, kepada Rektor Unismuh Prof Ambo Asse dalam acara Tax Gathering yang berlangsung di Hotel Makassar pada Kamis, 25 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi pemerintah, dan wajib pajak terpilih.
Rektor Unismuh Makassar, Prof. Dr. Ambo Asse, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. “Alhamdulillah, penghargaan ini bukti komitmen Unismuh dalam menjalankan tanggung jawab perpajakan. Kami akan terus berusaha untuk memberikan kontribusi terbaik bagi negara,” kata Prof. Ambo Asse.
Acara ini juga diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari pertunjukan kesenian, pemutaran video sambutan Direktur Jenderal Pajak, serta persembahan Harapan Negeri “Indonesia Pusaka”.
Selain itu, turut hadir memberikan pesan nasional, Prof Hamid Awaluddin yang memberikan pandangannya mengenai pentingnya kepatuhan pajak bagi pembangunan nasional.
Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi Unismuh Makassar untuk terus meningkatkan kontribusinya dalam mendukung penerimaan negara melalui kepatuhan terhadap perpajakan.