UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar yang sekarang ini sedang dalam proses menuju akreditasi institusi unggul 2024, sejatinya harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Karena itu dalam rapat komisi kebijakan yang dipimpin langsung oleh Rektor Prof Ambo Asse bersama Ketua BPH Prof Gagaring Pagalung, pengembangan sarana dan prasana Unismuh menjadi salah satu kebijakan strategis yang mendapat perhatian serius dari pimpinan Universitas.
Salah satunya dianggap mendesak dan akan segera direalisasikan adalah pembangunan laboratorium terpadu 12 lantai di Kampus Unismuh.
Menurut Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Erwin Akib, pembangunan laboratorium terpadu ini sudah dianggap mendesak untuk dipertimbangkan. Apalagi sekarang ini Unismuh dalam proses menuju unggul dan salat satu sarat utama mencapai itu memiliki laboratorium yang memadai.
Dekan FKIP juga mengusulkan perlunya menata ulang sistem rekrutmen penerimaan mahasiswa baru dan rekrutmen dosen.
Khusus rekrutmen dosen perlu dilakukan secara terbuka seperti yang pernah dilakukan pada rekrutmen dosen tahun 2017. Hal ini penting menurut Erwin Akib untuk menghindari fitnah dari masyarakat.
Mengenai pengadaan laboratorium ini cukup mendapat respon positif dari Rektor Prof Ambo Asse maupun dari Ketua BPH Unismuh Prof Gagaring Pagalung.
“Saya harap selesai Rapat Kerja, pembangunan laboratorium terpadu harus segera dibangun ,” ujar rektor merespon.
Selain itu sarana dan prasarana yang juga dianggap mendesak adalah kebutuhan rumah sakit yang nota bene sudah akan mulai menerima pasien pada bulan September 2023.
Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Unismuh Prof Gagaring Pagalung optimis pembangunan sarana dan prasarana akan segera direalisasikan dalam waktu dekat ini, termasuk Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar.
Prof Gagaring juga menyebut poin penting lainnya selain sarana dan prasarana adalah masalah SDM dan tata kelola. Terkait SDM dosen sudah ada guru besar, Lektor kepala, Lektor namun masih kurang dan ini perlu regulasi atau pedoman dalam hal pembiayaan untuk studi lanjut dosen. Terkait dengan SDM tenaga kependidikan perlu disekolahkan untuk menambah keahliannya, seperti melahirkan tenaga kependidikan ahli dalam bidang administrasi dan lainnya.
Juga dianggap perlu dalam rapat kebijakan ini adalah menerbitkan panduan pelaksanaan pengelolaan aset Unismuh seperti, pusdiklat, rusunawa, pengelolaan pesantren, pengelolaan mata kuliah Al- Islam dan Kemuhammadiyahan serta lainnya.
Rapat Komisi Kebijakan ini dipandu oleh Ketua BAPEPAN dan IT, Dr Khaeruddin bersama Sekretaris Dr Baharullah. Hadir selain wakil rektor, seluruh dekan, Direktur RS PKU Muhamadiyah Unismuh, Dewan Rumah Sakit dan sejumlah pimpinan prodi tingkat fakultas.
Rapat ini telah membahas 9 Kebijakan strategis dengan 91 Program Kebijakan dan 16 panduan pelaksanaan program yang perlu diterbitkan.
Adapun 9 Kebijakan yang dibahas, yakni pertama, kebijakan umum memuat 14 program kebijakan. Kedua, Kebijakan Aset memuat 15 program kebijakan. Ketiga, Kebijakan Tentang Ketenagaan memuat 11 program kebijakan. Keempat, Kebijakan Pengembangan Universitas memuat 12 program kebijakan.
Kelima, Pengelolaan Keuangan dan Pemberian Nafkah memuat 8 program kebijakan. Keenam, Kebijakan Akreditasi memuat 5 program kebijakan. Ketujuh Penerbitan Panduan, memuat 16 panduan yang belum diterbitkan. Kedelapan, Kebijakan Pembangunan dan Penanganan Ruko Unismuh, memuat 5 program kebijakan serta Kesembilan, Tentang Usaha Bisnis memuat 5 program kebijakan