MAKASSAR. Selama masa pandemi wabah virus Corona jenis Covid-19, seleksi penerimaan mahasiswa baru 2020/202, berbeda dengan tahun sebelumnya.
Penerimaan kali ini, para calon mahasiswa baru dapat mendaftar dari rumah, tanpa tes tetapi hanya menggunakan nilai rapor semester lima dari sekolah masing-masing.
Demikian ditegaskan Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unismuh Makassar, Dr.H Bahrun Amin, M.Hum kepada media Rabu (15/4/2020).
Dijelaskan, kebijakan penerimaan mahasiswa baru ini selama masa Corona, para mahasiswa tidak perlu datang ke kampus tetapi cukup menggunakan HP atau komputer.
Penerimaan menggunakan nilai rapor hanya satu semester yakni semester lima ini, mulai berlaku Rabu (15/4/2020), tepat jam pada jam 11.00 WITA, kata Wakil Dekan FKIP Unismuh Makassar pada masanya ini.
Sesuai informasi digital yang sudah beredar luas di media sosial ada enam tahapan yang harus dilewati para calon mahasiswa itu
Tahapan pertama adalah mendaftar secara online pada alamat laman pendaftaran, kemudian tahap kedua membayar biaya pendaftaran Rp 250.000, bagi calon mahasiswa non kedokteran.
Calon mahasiswa kedokteran biaya pendaftaran Rp.750.000,-, tegas Dosen Dipekerjakan LLDIKTI IX Sulawesi ini.
Pada tahap ketiga, mengisi formulir termasuk pilihan program studi yang diminati, kalau nilai rapor semester lima rata-rata 83 berarti dapat memilih prodi yang meraih akreditasi A dari BAN-PT.
Kalau nilai rapor itu rata-rata 80,maka bisa memilih prodi yang meraih nilai akreditasi B dari BAN-PT.
Tahap keempat adalah upload dokumen berupa nilai rapor semester lima, atau ada sertifikat prestasi skala regional, nasional dan internasional.
Pada tahap kelima adalah verifikasi dan kelulusan akan diumumkan setiap hari Senin dan Rabu.
Selanjutnya pendaftaran ulang dapat dilakukan setelah 14 hari dari pengumuman kelulusan, kata pria kelahiran Sinjai ini.
Sistem penerimaan tanpa tes ini berlaku selama masa pandemi Corona dan kalau pandemi Covid-19 telah berlalu, maka kembali akan jalur one day service. (yahya).