October 28, 2026
JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259, Kec. Rappocini, Gunung Sari, Kota Makassar, 90221
Berita Kampus

Pertahankan Akreditasi Unggul, Prodi PAI Unismuh Makassar Perkuat Kurikulum

Bidik akreditasi unggul, Prodi PAI Unismuh Makassar perkuat kurikulum berbasis OBE dan perluas jejaring akademik melalui workshop nasional di Yogyakarta.

UNISMUH.AC.ID, YOGYAKARTA — Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memperkuat kurikulum berbasis capaian pembelajaran dan memperluas jejaring akademik sebagai bagian dari persiapan menghadapi akreditasi unggul. Langkah tersebut dilakukan melalui keikutsertaan dalam Workshop Nasional Perkumpulan Prodi PAI Indonesia (PPPAII) yang berlangsung di Hotel Platinum, Yogyakarta, Selasa–Kamis, 27–29 Oktober 2026.

Workshop yang diikuti 50 peserta dari berbagai perguruan tinggi itu membahas penguatan struktur keilmuan Pendidikan Agama Islam, pengembangan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta perubahan sistem akreditasi program studi. Forum ini juga menjadi ruang bagi pengelola program studi untuk bertukar pengalaman dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi.

Ketua Program Studi PAI Unismuh Makassar, Dr Abdul Fattah, S.Th.I., M.Th.I., mengatakan, keikutsertaan dalam forum nasional tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas akademik dan kelembagaan. Menurut dia, penguatan fondasi keilmuan menjadi kebutuhan mendasar agar pengembangan kurikulum memiliki arah yang jelas dan sesuai dengan tuntutan pendidikan tinggi.

Abdul Fattah menjelaskan, penguatan Body of Knowledge (BoK) atau struktur keilmuan PAI diperlukan untuk memastikan setiap komponen kurikulum saling terhubung. Kerangka keilmuan tersebut menjadi dasar dalam merumuskan kompetensi lulusan, menyusun materi pembelajaran, serta mengembangkan sistem penilaian yang relevan dengan kebutuhan pendidikan.

Selain memperkuat kurikulum, Prodi PAI Unismuh Makassar memanfaatkan pertemuan tersebut untuk memperluas kemitraan dengan perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Abdul Fattah menilai kerja sama antarinstitusi penting untuk membuka peluang pertukaran pengalaman, pengembangan pembelajaran, dan peningkatan mutu akademik.

Kemitraan itu juga diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengelolaan program studi dalam menghadapi perubahan kebijakan pendidikan tinggi. Menurut Abdul Fattah, perguruan tinggi perlu membangun kolaborasi agar mampu mengikuti perkembangan standar mutu dan kebutuhan dunia pendidikan.

Dalam konteks akreditasi, Abdul Fattah memandang workshop ini sebagai momentum untuk memperkuat kesiapan kelembagaan Prodi PAI Unismuh Makassar. Ia menekankan bahwa pemenuhan dokumen administratif saja tidak cukup karena program studi juga perlu memperlihatkan hasil pembelajaran dan pelaksanaan penjaminan mutu secara berkelanjutan.

Baca Juga: PAI FTIK UIAD Sinjai Mantapkan Langkah Menuju Akreditasi Unggul Lewat Asesmen LAMDIK

Workshop nasional tersebut mengangkat tema “Penguatan Body of Knowledge (BoK) PAI: Fondasi Kurikulum OBE dan Strategi Melampaui Standar Menuju Akreditasi Unggul LAMGAMA”. Kegiatan menghadirkan tiga akademisi yang memiliki pengalaman sebagai asesor, yakni Prof Dr Eva Latipah, M.Si., dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Dr Suyadi, M.Pd.I., dari Universitas Ahmad Dahlan, serta Prof Dr Hj Fihris, M.Ag., dari UIN Walisongo Semarang.

Ketua Umum PPPAII, Prof Eva Latipah, dalam sambutan pembukaan menekankan pentingnya BoK sebagai landasan akademik dalam pengembangan kurikulum berbasis OBE. Menurut dia, struktur keilmuan yang kuat diperlukan agar penyusunan kurikulum tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga menghasilkan capaian pembelajaran yang terukur.

Eva menjelaskan, penguatan kurikulum PAI juga perlu memperhatikan perkembangan kebijakan pendidikan tinggi, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi salah satu rujukan dalam pembahasan penyesuaian kurikulum dan penguatan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi.

Selain membahas kurikulum, forum tersebut mengulas perkembangan sistem akreditasi Program Studi PAI. Eva menyampaikan bahwa pengelola program studi memiliki pilihan jalur akreditasi melalui Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) dengan Instrumen 3.0 ataupun Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan (LAMGAMA) dengan Instrumen 0.1.

Informasi mengenai kedua jalur akreditasi tersebut menjadi perhatian peserta karena berkaitan dengan penyusunan dokumen akademik dan strategi pengembangan kelembagaan. Setiap program studi perlu memahami persyaratan serta instrumen penilaian yang berlaku sebelum menentukan langkah persiapan akreditasi.

Dalam pendekatan OBE, capaian pembelajaran lulusan menjadi titik awal penyusunan kurikulum. Program studi kemudian merancang materi, metode pembelajaran, dan asesmen berdasarkan kompetensi yang diharapkan dapat dikuasai mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan.

Bagi Program Studi PAI, penerapan pendekatan tersebut perlu didukung oleh struktur keilmuan yang jelas dan relevan dengan perkembangan masyarakat. Penguatan kurikulum diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai ilmu Pendidikan Agama Islam, tetapi juga memiliki kemampuan menerapkannya dalam praktik pendidikan.

Prodi PAI Unismuh Makassar menempatkan hasil workshop sebagai masukan bagi penyempurnaan kurikulum dan penguatan sistem penjaminan mutu. Selain itu, jejaring yang dibangun melalui PPPAII diharapkan membuka peluang kerja sama akademik dengan program studi sejenis di berbagai daerah.

Melalui penguatan kurikulum, penyesuaian terhadap perkembangan instrumen akreditasi, dan perluasan kerja sama antarkampus, Prodi PAI Unismuh Makassar berupaya meningkatkan kesiapan menghadapi akreditasi berikutnya. Langkah tersebut diharapkan mendukung pengembangan program studi yang adaptif, memiliki mutu akademik berkelanjutan, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.