UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melalui Klinik Riset dan Publikasi Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), Fakultas Agama Islam (FAI), menggelar Coaching Penulisan Artikel Scopus Berbantuan Artificial Intelligence (AI), Jumat, 11 September 2026.
Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dosen dalam mengembangkan hasil penelitian menjadi artikel ilmiah yang layak diajukan ke jurnal internasional bereputasi dan terindeks Scopus.
Tidak hanya membahas struktur artikel ilmiah, coaching juga memberi ruang bagi peserta untuk mempraktikkan pemanfaatan AI secara etis, kritis, dan bertanggung jawab dalam proses riset dan penulisan.
Dari Gagasan hingga Naskah Siap Submit
Dalam pendampingan, peserta diajak menelusuri tahapan penulisan artikel sejak dari hulu.
Prosesnya dimulai dari menentukan topik, menemukan research gap, merumuskan kebaruan atau novelty, menyusun pertanyaan penelitian, hingga membangun kerangka artikel yang kuat.
Peserta juga mendapat penguatan mengenai metodologi, pengolahan dan analisis data, penyusunan pembahasan, serta penarikan kesimpulan yang selaras dengan temuan penelitian.
Pendekatan tersebut penting karena artikel untuk jurnal bereputasi tidak cukup hanya ditulis dengan bahasa akademik yang baik. Naskah juga harus menawarkan persoalan yang jelas, kebaruan yang dapat dipertanggungjawabkan, metode yang tepat, dan argumentasi yang terhubung dengan literatur.
AI Bukan Pengganti Peneliti
Pemanfaatan AI menjadi salah satu bagian penting dalam coaching. Teknologi tersebut diperkenalkan sebagai alat bantu untuk mendukung pekerjaan peneliti, mulai dari eksplorasi gagasan, pemetaan literatur, penyusunan kerangka tulisan, hingga penyuntingan bahasa dan evaluasi awal terhadap naskah.
Namun, AI tidak ditempatkan sebagai pengganti peneliti. Peserta justru diarahkan untuk memahami batas penggunaannya, termasuk pentingnya verifikasi sumber, ketepatan sitasi, orisinalitas karya, dan integritas akademik.
Dengan pendekatan itu, AI ditempatkan sebagai semacam research assistant. Teknologi dapat membantu mempercepat sebagian pekerjaan, tetapi keputusan ilmiah, analisis, validasi data, argumentasi, serta tanggung jawab atas isi artikel tetap berada pada penulis.
Bangun Budaya Publikasi Bereputasi
Ketua Klinik Riset dan Publikasi Prodi Hukum Keluarga Unismuh, Ahmad Muntazar, Lc., S.H., M.H., mengatakan kemampuan menulis artikel untuk jurnal bereputasi perlu dibangun melalui pendampingan yang berkelanjutan.
Menurutnya, dosen tidak cukup hanya memahami format artikel. Peneliti juga harus mampu melihat celah penelitian, menawarkan kebaruan, membangun argumentasi akademik, serta mengenali karakter jurnal yang menjadi target publikasi.
“Kita ingin Klinik Riset menjadi ruang bersama untuk mengubah gagasan menjadi penelitian, kemudian mengolahnya menjadi artikel ilmiah yang siap dipublikasikan pada jurnal bereputasi,” ujar Ahmad Muntazar.
Klinik Riset dan Publikasi, lanjutnya, dibangun sebagai ruang pendampingan praktis agar proses penelitian tidak berhenti setelah pengumpulan data atau penyusunan laporan.
Hasil penelitian didorong untuk terus dikembangkan hingga menjadi naskah yang siap dipresentasikan, dipublikasikan, maupun diajukan ke jurnal yang sesuai.
Pendampingan Tidak Berhenti di Coaching
Coaching penulisan artikel tersebut menjadi bagian dari rangkaian program yang disiapkan Klinik Riset dan Publikasi Prodi Hukum Keluarga.
Program berikutnya mencakup klinik artikel, bedah proposal, review naskah, pendampingan proses submit, hingga penguatan jejaring penelitian.
Melalui pola tersebut, penguatan budaya riset diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan jumlah publikasi, tetapi juga kualitas karya ilmiah yang dihasilkan dosen.
Klinik Riset dan Publikasi juga mendorong agar perkembangan AI tidak sekadar diikuti sebagai tren teknologi. Kehadiran AI perlu ditempatkan secara proporsional: membantu peneliti bekerja lebih efisien tanpa mengurangi daya kritis, integritas, dan tanggung jawab akademiknya.
Dengan demikian, teknologi menjadi alat untuk memperkuat proses penelitian, bukan jalan pintas yang menggantikan kerja ilmiah.

