UNISMUH.AC.ID, GOWA — RS PKU Muhammadiyah Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar terus memperkuat mutu pelayanan kesehatan sekaligus perannya sebagai institusi pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia bidang kesehatan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Verifikasi Lapangan dalam Rangka Rencana Penetapan RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar sebagai Rumah Sakit Pendidikan, Jumat, 28 Agustus 2026.
Kegiatan berlangsung di kompleks RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar, Samata, Kabupaten Gowa, dengan agenda yang dipusatkan di ruang pertemuan FKIK lantai 2 dan sejumlah fasilitas rumah sakit.
Verifikasi tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum rumah sakit ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan.
Proses itu merupakan tindak lanjut dari ketentuan pemerintah mengenai penyelenggaraan rumah sakit, termasuk pemenuhan persyaratan dan standar sebelum sebuah rumah sakit dapat ditetapkan Menteri Kesehatan sebagai Rumah Sakit Pendidikan.
Tim asesor atau tim visitasi diketuai drg Christiana ENH, M.Kes.
Tim tersebut juga melibatkan Fadillah Puspa Nadinnisa, S.Kep., Ners dari Tim Kerja Tata Kelola Rumah Sakit Pendidikan, Syifa Ulhadira, S.H dari unsur Tim Kerja Hukum, dr Andi Wahyuningsih Attas, Sp.An-T.I., Subsp.T.I.(K)., MARS sebagai perwakilan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI), serta Dr Rosa Maria Carli, MPH dari unsur Kolegium Dokter.
Kegiatan diawali sambutan Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unismuh Makassar Prof Dr dr Suryani As’ad, M.Sc., Sp.GK., Subsp.KM, dilanjutkan sambutan Rektor Unismuh Makassar Dr Ir H Abd Rakhim Nanda, ST, MT, IPU, sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan laporan Unit Fungsional Pendidikan yang disampaikan Dr dr Hj Sitti Musafirah, Sp.KK, FINSDV, FAADV, serta pemaparan profil rumah sakit oleh Direktur RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar Prof dr H Syarifuddin Wahid, Ph.D., Sp.PA(K)., Sp.F., DFM.
Dalam pemaparannya, Prof Syarifuddin menjelaskan kesiapan RS PKU Muhammadiyah Unismuh untuk menjalankan fungsi sebagai Rumah Sakit Pendidikan yang terintegrasi dengan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unismuh Makassar.
Verifikasi Pelayanan hingga Pendidikan Klinis
Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kesesuaian berbagai aspek yang menjadi persyaratan Rumah Sakit Pendidikan.
Penilaian mencakup pelayanan kesehatan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, tata kelola rumah sakit, hingga penyelenggaraan pendidikan dan penelitian.
Tim asesor juga melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah fasilitas dan unit pelayanan yang akan mendukung proses pendidikan mahasiswa kedokteran maupun peserta didik tenaga kesehatan.
Selain peninjauan fasilitas, tim melakukan telaah dokumen, sistem pembelajaran, mekanisme koordinasi antara rumah sakit dengan institusi pendidikan, serta kesiapan tenaga kesehatan dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan klinis.
Proses tersebut menjadi penting karena Rumah Sakit Pendidikan bukan hanya dituntut memiliki pelayanan kesehatan yang baik, tetapi juga harus mampu menciptakan lingkungan pembelajaran klinis yang terencana, aman, terukur, dan memenuhi standar mutu pendidikan.
Direktur: Langkah Strategis bagi RS PKU Unismuh
Direktur RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar Prof Syarifuddin Wahid menyebut proses menuju penetapan sebagai Rumah Sakit Pendidikan sebagai langkah strategis dalam pengembangan rumah sakit.
“Penetapan sebagai Rumah Sakit Pendidikan bukan hanya tentang memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya kami meningkatkan kualitas pelayanan, pendidikan, dan penelitian,” ujarnya.
Ia berharap RS PKU Muhammadiyah Unismuh dapat menjadi wahana pembelajaran klinis yang bermutu sekaligus memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.
“Kami ingin RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar dapat menjadi tempat pembelajaran klinis yang baik sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Prof Syarifuddin.
Menurutnya, keberadaan Rumah Sakit Pendidikan akan membuka ruang yang lebih besar bagi RS PKU Muhammadiyah Unismuh untuk berkontribusi dalam melahirkan tenaga kesehatan yang kompeten, profesional, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain menjalankan fungsi pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gowa dan daerah sekitarnya, rumah sakit tersebut ke depan diharapkan dapat menjalankan fungsi pendidikan dan penelitian secara semakin terintegrasi.
Rektor: Rumah Sakit dan FKIK Harus Terintegrasi
Rektor Unismuh Makassar Dr Abd Rakhim Nanda mengatakan pengembangan RS PKU Muhammadiyah Unismuh merupakan bagian penting dari penguatan ekosistem pendidikan kedokteran dan kesehatan di Unismuh.
Menurutnya, rumah sakit dan FKIK harus dikembangkan sebagai satu ekosistem yang saling memperkuat.
“Rumah sakit dan fakultas kedokteran harus tumbuh dalam satu ekosistem. Pengembangan RS PKU Muhammadiyah Unismuh kita arahkan untuk memperkuat pendidikan kedokteran, pelayanan kesehatan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Rakhim.
Integrasi tersebut, kata dia, menjadi semakin penting seiring pengembangan pendidikan dokter dan pendidikan dokter spesialis di FKIK Unismuh.
Prof Suryani: Perkuat Lingkungan Pendidikan Klinis
Dekan FKIK Unismuh Prof Suryani As’ad menegaskan keberadaan Rumah Sakit Pendidikan memiliki posisi strategis dalam memastikan kesinambungan antara proses akademik di fakultas dan pembelajaran klinis di rumah sakit.
Menurutnya, pendidikan kedokteran membutuhkan lingkungan klinis yang mampu membentuk kompetensi sekaligus profesionalisme calon dokter.
“Keberadaan Rumah Sakit Pendidikan menjadi bagian sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan kedokteran yang terintegrasi, mulai dari proses akademik hingga pengalaman klinis mahasiswa,” ujarnya.
Rumah Sakit Pendidikan juga diharapkan menjadi ruang pembentukan etika profesi, integritas, empati, kemampuan klinis, serta komitmen terhadap keselamatan pasien.
Kerja Bersama Civitas Hospitalia
Proses verifikasi lapangan juga menjadi momentum bagi seluruh civitas hospitalia RS PKU Muhammadiyah Unismuh untuk memastikan setiap unsur rumah sakit bergerak bersama memenuhi standar Rumah Sakit Pendidikan.
Prof Syarifuddin mengapresiasi seluruh tim yang telah mempersiapkan proses verifikasi, termasuk Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Pendidikan dr Suriah Tjegge, MHA., FISQua., CHAE serta Kepala Bagian Pendidikan Dr dr A. Weri Sompa, M.Kes., Sp.N(K).
“Ini merupakan kerja bersama. Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh civitas hospitalia yang telah mempersiapkan berbagai hal untuk menghadapi proses verifikasi ini. Mudah-mudahan seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik dan RS PKU Muhammadiyah Unismuh segera memperoleh penetapan sebagai Rumah Sakit Pendidikan,” kata Prof Syarifuddin.
Dengan terlaksananya verifikasi lapangan tersebut, RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar kini memasuki salah satu tahapan penting menuju penetapan sebagai Rumah Sakit Pendidikan.
Status tersebut diharapkan semakin memperkuat posisi RS PKU Muhammadiyah Unismuh sebagai pusat pelayanan kesehatan sekaligus wahana pendidikan, penelitian, dan pengembangan tenaga kesehatan di Sulawesi Selatan.
Pengembangan Rumah Sakit Pendidikan juga menjadi bagian dari komitmen Unismuh menghadirkan pendidikan kedokteran yang terintegrasi dengan pelayanan dan penelitian.
Langkah tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 3: Good Health and Well-being melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, serta SDG 4: Quality Education melalui penguatan mutu pendidikan kedokteran dan pembelajaran klinis.
Kontributor: Sa’aduddin
Editor: Hadisaputra

