UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Sebanyak 12 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) mengikuti praktik penyelenggaraan jenazah di Masjid Muhammadiyah Nurudda’wah, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Jumat, 14 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembelajaran lapangan mahasiswa selama menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Selain mahasiswa, praktik juga diikuti peserta dari majelis taklim setempat.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa memperoleh pengalaman langsung mengenai tahapan penyelenggaraan jenazah, mulai dari memandikan, mengafani, hingga menyalatkan jenazah sesuai tuntunan Islam.
Imam Kelurahan Labuang Baji sekaligus pendamping PKL, Ust. Dr. Zainal Abidin, S.H., M.H., saat membuka kegiatan menekankan pentingnya umat Islam memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penyelenggaraan jenazah.
Menurutnya, penyelenggaraan jenazah merupakan bagian dari kewajiban umat Islam yang bersifat fardu kifayah. Karena itu, pemahaman mengenai tata cara pelaksanaannya perlu dimiliki, termasuk oleh mahasiswa yang mendalami bidang hukum keluarga Islam.
Ketua Pengurus Masjid Muhammadiyah Nurudda’wah, Ust. H. Thamrin M. Djallo, SKM., menyambut baik keterlibatan mahasiswa dan masyarakat dalam kegiatan tersebut.
Ia berharap praktik penyelenggaraan jenazah tidak hanya menambah pengetahuan peserta, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan yang dapat digunakan ketika dibutuhkan di tengah masyarakat.
Padukan Teori dan Praktik
Materi dan praktik penyelenggaraan jenazah dipandu Ust. Fajar Rahmat, S.H.I., M.H.
Peserta terlebih dahulu mendapat penjelasan mengenai prinsip dan tahapan penyelenggaraan jenazah. Materi kemudian dilanjutkan dengan praktik langsung agar setiap tahapan dapat dipahami secara lebih sistematis.
Praktik mencakup tata cara memandikan jenazah, mengafani, serta melaksanakan salat jenazah.
Bagi mahasiswa Ahwal Syakhshiyah, kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses menghubungkan pengetahuan yang diperoleh di ruang kuliah dengan praktik keagamaan dan pelayanan sosial di tengah masyarakat.
Pembelajaran lapangan juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk berinteraksi langsung dengan tokoh agama, pengurus masjid, dan masyarakat selama menjalani PKL.
Melalui pengalaman tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami aspek normatif hukum keluarga Islam, tetapi juga memiliki keterampilan praktis ketika menghadapi persoalan keagamaan yang hidup di tengah masyarakat.
Kegiatan praktik penyelenggaraan jenazah ini sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4: Pendidikan Berkualitas melalui pembelajaran berbasis pengalaman yang memperkuat kompetensi mahasiswa, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pengurus masjid, tokoh agama, dan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan serta pengabdian berbasis kebutuhan komunitas.
Citizen Reporter: Khairil Anwar, Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar.
Reporter: Khiaril Anwar
Editor: Hadisaputra

