UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Muhammadiyah Makassar (LSP Unismuh Makassar) memiliki 30 skema sertifikasi kompetensi yang telah diverifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Jumlah itu bertambah setelah lembaga tersebut mengajukan 22 skema baru.
Penambahan skema dilakukan untuk memperluas akses sertifikasi bagi mahasiswa dari berbagai program studi. Sertifikasi diharapkan memberikan pengakuan terhadap kemampuan mahasiswa sekaligus memperkuat kesiapan lulusan memasuki dunia kerja.
Ketua LSP Unismuh Makassar, Dr Nasrun Syahrir, mengatakan, pada awal pengajuan lisensi, lembaganya hanya memiliki delapan skema sertifikasi. Jumlah tersebut kemudian dikembangkan mengikuti kebutuhan program studi dan perubahan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja.
“Pada awal pengajuan lisensi, LSP Unismuh hanya memiliki delapan skema. Tahun ini kami mengajukan 22 skema baru yang telah melalui proses verifikasi BNSP. Dengan demikian, jumlahnya menjadi 30 skema,” kata Nasrun, saat dikonfirmasi Kamis, 30 Juli 2026.
Baca juga: Warek I Unismuh Jadi Narasumber Diseminasi Pelestarian Naskah Kuno
Menurut dia, pengembangan skema diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu. Selama ini, pilihan sertifikasi yang terbatas membuat tidak semua program studi dapat mengikutsertakan mahasiswanya dalam uji kompetensi yang sesuai dengan bidang keahlian.
Dengan bertambahnya skema, mahasiswa diharapkan dapat mengikuti uji kompetensi sebelum menyelesaikan studi. Kompetensi yang diperoleh selama perkuliahan akan diuji melalui proses asesmen berdasarkan standar yang digunakan dalam setiap skema.
Nasrun mengatakan, sertifikasi kompetensi tidak menggantikan ijazah sebagai bukti kelulusan akademik. Sertifikat tersebut menjadi dokumen pelengkap yang menunjukkan kemampuan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan atau tugas tertentu.
Selain ijazah, lulusan perguruan tinggi juga dapat memperoleh Surat Keterangan Pendamping Ijazah serta sertifikat kompetensi. Ketiga dokumen itu memiliki fungsi berbeda dalam menjelaskan capaian akademik, pengalaman pembelajaran, dan kemampuan profesional lulusan.
Sertifikat kompetensi yang diterbitkan melalui LSP berlisensi BNSP diharapkan memberikan nilai tambah ketika lulusan melamar pekerjaan. Dokumen tersebut dapat menjadi rujukan bagi perusahaan atau lembaga dalam menilai kemampuan calon tenaga kerja.
Pengembangan skema juga mempertimbangkan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja. Karena itu, skema sertifikasi perlu dievaluasi secara berkala agar tetap sesuai dengan perkembangan teknologi dan perubahan jenis pekerjaan.
Setiap skema dapat mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, standar khusus, ataupun standar lain yang diakui BNSP. Standar tersebut menjadi dasar dalam menyusun perangkat asesmen dan menentukan kompetensi peserta uji.
LSP Unismuh Makassar selanjutnya akan mendorong program studi memetakan kebutuhan sertifikasi bagi mahasiswanya. Pemetaan diperlukan agar skema yang tersedia benar-benar digunakan dan sesuai dengan profil lulusan masing-masing program studi.
Unismuh Makassar berharap perluasan layanan sertifikasi dapat memperkuat hubungan antara pembelajaran di perguruan tinggi dan kebutuhan dunia kerja. Dengan demikian, lulusan tidak hanya memiliki pengetahuan akademik, tetapi juga kompetensi yang terukur dan memperoleh pengakuan secara resmi.

