UNISMUH.AC.ID,MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, pada Rabu, 18 Oktober 2023, menggelar Rapat Koordinasi yang bertujuan untuk membahas Penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengampu Mata Kuliah T.A. 2020/2021, T.A. 2021/2022, dan T.A. 2022/2023, Sarana Prasarana Fakultas dan Prodi, serta Monitoring Kompetensi Dosen Unismuh Makassar.
Rapat yang diselenggarakan di Balai Sidang Muktamar Lantai 3 Unismuh Makassar ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Rektor Unismuh Makassar, Prof. Ambo Asse, Wakil Rektor I, Dr. Abd. Rakhim Nanda, Wakil Rektor II, Prof. Andi Sukri Syamsuri, dan Sekretaris Badan Penjaminan Mutuh (BPM), Amrullah Mansida, I.P.M., serta para Dosen dari Fakultas dan Program Studi Unismuh Makassar.
Prof. Ambo Asse, Rektor Unismuh Makassar, menyampaikan urgensi proses akreditasi yang harus dilakukan dalam waktu dekat sesuai dengan kebijakan baru dari Menteri Pendidikan. Ia menekankan pentingnya bekerja secara maksimal untuk mencapai tujuan ini.
Amrullah Mansida, Sekretaris BPM, mengundang para Pimpinan Prodi dan Fakultas untuk melengkapi dokumen yang diperlukan dalam Laporan Evaluasi Diri (LED), terutama pada aspek C4, C5, dan C6. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan Prodi dalam menyelesaikan proses ini dengan efisien.
Selain itu, ia juga mengingatkan Dosen tidak tetap, yang jumlahnya maksimal 10% dari total dosen homebase, untuk mengisi surat sebelumnya melalui platform Google. Bagian aset akan melakukan pendekatan langsung ke Fakultas-fakultas, khususnya Wakil Dekan II, untuk mendapatkan dokumen aset yang diperlukan.
Amrullah Mansida berharap agar pertemuan ini akan mempercepat pengumpulan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses ini.
Laporan Mahasiswa Magang Ilmu Komunikasi Unismuh Makassar : Nurhikmah, Rahmiati