UNIAMUH.AC.ID MAKASSAR– Pada momen wisuda ke-80 Unismuh Makassar, terjadi kegiatan luar biasa yang menyoroti kebijakan inklusif kampus terhadap pedagang lokal yang berjualan dipelataran Kampus.
Kegiatan wisuda ke-80 Unismuh Makassar dilaksanakan di Gedung Balai Sidang Muktamar Unismuh, Selasa 10 Oktober 2023.
Dalam acara tersebut, beberapa mahasiswa semester III Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dari Fakultas Agama Islam, yakni Hana Tuo, Afifah Irwan, Nur Mahiraini, dan Ahmad Wahyu Sardi, terlihat serius melakukan wawancara dengan para pedagang K5 yang berjualan di pelataran kampus.
Kegiatan ini ternyata merupakan bagian dari untuk memaksimalkan penyelesaian tugas mata kuliah kewirausahaan yang mereka jalani di Prodi Hukum Ekonomi Syariah.
Dalam wawancara tersebut, pedagang seperti Rahmat penjual kacamata, Abdurrahman penjual kaos kaki, dan seorang penjual es krim membagikan pengalaman mereka berjualan di pelataran kampus Unismuh.
Mereka mengakui sangat senang dan bersyukur mendapatkan izin berjualan tanpa administrasi yang rumit dan juga tidak dikenakan biaya oleh pihak Unismuh.
Rahmat, menyatakan bahwa kebijakan kampus membuatnya gembira bukan hanya karena keuntungan yang cukup lumayan, tetapi juga karena suasana yang diciptakan oleh Unismuh cukup kondusif.
Hal serupa dirasakan oleh pedagang lainnya yang merasa senang dengan proses izin yang mudah diperoleh dan tanpa kesulitan, membuat para pedagang antusias untuk berpartisipasi dalam acara besar seperti ini.
Kegiatan Ini bukan hanya sebuah tugas kuliah, namun juga mengungkapkan kebijakan kampus yang mendukung para pedagang lokal, menciptakan suasana yang positif dan bersemangat di setiap pelaksanaan acara besar Unismuh Makassar.