UNISMUH.AC.ID, Makassar – Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar telah berhasil menyelesaikan program fasilitasi dan pendampingan penyusunan Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) bagi Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan (HKM) GAPOKTANHUT Rimba Hijau di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Dalam penyusunan dan pendampingan RKPS itu, LP3M Universitas Muhammadiyah Makassar bekerja sama dengan Forest Programme IV, sebuah proyek yang didanai oleh Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW), lembaga pendanaan pembangunan asal Jerman. Program ini bertujuan mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam pengelolaan hutan sosial yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan hutan sosial secara berkelanjutan melalui penerapan strategi berbasis kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan.

RKPS merupakan dokumen penting bagi kelompok tani hutan yang telah mendapatkan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kelompok Tani HKM GAPOKTANHUT Rimba Hijau, yang berlokasi di Desa Salubalo, Kecamatan Sumarorong, kini memiliki panduan lengkap dalam pengelolaan hutan lindung seluas ±150 hektare.

“Program ini memberikan panduan yang terstruktur bagi masyarakat lokal dalam menjaga dan memanfaatkan hutan dengan cara yang berkelanjutan,” ujar Dr. Ir. Sultan, S.Hut., M.P., IPM, Ketua Tim LP3M Universitas Muhammadiyah Makassar, Rabu, 30 Agustus 2023.

Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (HHBK), termasuk madu dan getah, untuk meningkatkan kesejahteraan tanpa merusak ekosistem hutan.

Program fasilitasi ini melibatkan kegiatan penandaan batas areal, inventarisasi potensi, dan zonasi areal perhutanan sosial. Dengan metode partisipatif, tim bersama masyarakat lokal menetapkan batas-batas pengelolaan yang jelas dan mengidentifikasi potensi HHBK yang dapat dikembangkan untuk menopang perekonomian masyarakat.

Hasil inventarisasi menunjukkan potensi besar dalam pemanfaatan jasa lingkungan, seperti ekowisata dan penyerapan karbon. “Potensi ini dapat dikembangkan sebagai sumber pendapatan tambahan bagi kelompok tani hutan, sambil tetap menjaga keberlanjutan hutan,” tambah Sultan.

Dengan selesainya penyusunan RKPS ini, Kelompok Tani HKM GAPOKTANHUT Rimba Hijau diharapkan mampu menjalankan pengelolaan hutan dengan lebih baik, memanfaatkan potensi sumber daya alam, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Balai Pengelolaan DAS Karama dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, yang turut berpartisipasi dalam setiap tahap penyusunan dan pendampingan RKPS.

Leave a Reply