UNISMUH.AC.ID, JAKARTA – Sebanyak 21 mahasiswa dari Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar diserahkan secara resmi kepada Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Penyerahan ini sebagai bagian dari kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang akan berlangsung selama dua bulan, mulai 1 Agustus hingga 28 September 2023.
Acara penyerahan dan penerimaan mahasiswa PKL berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jl. Rawasari Selatan No. 51 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih.
Dr M Ridwan Fawallang MH, selaku Sekretaris Prodi Hukum Ekonomi Syariah FAI Unismuh Makassar, mengantar langsung penyerahan mahasiswa tersebut, dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan dan jajarannya yang telah memberi kesempatan ini.
“Dengan harapan mahasiswa yang mengikuti kegiatan PKL selama dua bulan ke depan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Drs Gunawan MH, menyambut baik kehadiran mahasiswa dan berharap mereka betah di pengadilan. “Mahasiswa bisa belajar banyak, baik dalam teori maupun proses beracara di peradilan, sehingga membawa bekal ketika pelaksanaan PKL selesai,” katanya.
Pelaksanaan PKL ini juga dipandang sebagai kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan teori yang telah didapatkan selama kuliah. Ini sekaligus menjadi momentum untuk menyaksikan dan menimba ilmu langsung dalam praktek di peradilan.
Pada proses penyerahan dan Penerimaan Mahasiswa PKL ini turut dihadiri Mursyida SAg, MH selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat dan Neneng Kurniati, SAg, serta Abdul Malik, MH dosen Hukum Ekonomi Syariah FAI Universitas Muhammadiyah Makassar.