UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Bea Cukai terus berupaya memberikan edukasi mengenai informasi seputar kepabeanan dan cukai kepada masyarakat umum hingga mahasiswa di berbagai daerah, yang digelar oleh beberapa kantor diantaranya Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan.
Kegiatan digelar Kantor Wilayah Sulawesi Bagian Selatan bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar yang menyelenggarakan kegiatan Dalam kegiatan praktek dan Campus Visit Customs Prodi D3 Perpajakan FEB Unismuh Makassar.
Sebanyak 20 Mahasiswa FEB Unismuh Makassar Kegiatan ini yang juga ditambah dengan Mahasiswa yang berasasl dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa 13 September 2022.
Wakil Dekan III Fakultas Ekosnomi dan Bisnis Unismuh Makassar Abdul Hamid dalam sambutannya menyampaikan bahwa kuliah disana dan Bea Cukai memberikan materi perkuliahan yang diikuti oleh Mahasiswa D3 Perpajakan, dan ditambah Mahasiswa dari Unhas .
“Kegiatan UMKM ini juga sbenarnya terkait dari kegiatan kita dalam bidang ekonomi, dari pihak Unismuh datang menuju lokasi tersebut untuk belajar dan melihat ada kemungkinan untuk prospek lapangan kerja dari kegiatan pelabuhanan yang biasanya terkait dengan Bea dan Cukai,” ungkapnya.
Lebih Lanjut Mewkili Dekan FEB Unismuh Makassar menambahkan didalam proses pemindahan itu tentunya ada proses yang berkaitan dengan pajak, tetapi bagi mahasiswa yang nantinya bekerja disamping dapat menangani persoalan pajak tersebut tetapi juga dapat berkerja terkait dengan manajemen logistik yang ada d pelabuhan khususnya terkait dengan logistik atau barang yang akan diekspor maupun barang
“Banyak potensi lapangan kerja yang bisa dimasuki oleh anak-anak Mahasiswa ekonomi terutama D3 perpajakan, kalau kita lebih jauh dimisalkan Manajemen Logistik adalah sumber dan distribusi barang dalam bentuk barang yang diperdagangkan antar pulau maupun ekspor,” ungkapnya.
Wakil Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan Indarto menyampaikan bahwa menyambut baik kedatangan Mahasiswa Unismuh Makassar D3 Perpajakan dan Unhaas karena ini juga kita bersinergi dengan kegiatan Bea Cukai yang bersinergi dengan Menteri Keuangan dalam rangka pembinaan UMKM.
Bagaimana peranan Bea dan Cukai sebagai pemungut pajak tidak langsung, seperti diketahui di Indonesia ada dua sistem pemungutan pajak yakni, pungutan pajak langsung dan tidak langsung, pungutan pajak tidak langsung ini banyak dilakukan oleh Bea dan Cukai terutama pajak yang berkaitan dengan Ekspor dan Impor yang berkaitan dengan kepabeangan di Indonesia.
“Pajak-pajak di Indonesia itu adalah dimasukkan kedalam KAS negara sebagai penerimaan negara Sebagai revenue collector, trade facilitator, community protector dan industrial assistance. Juga menjelaskan terkait impor dan ekspor secara umum, Selain itu, edukasi terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai juga menjadi bagian sosialiasasi kepada mahasiswa agar menjadi perhatian yang dapat disebarluaskan kepada masyarakat, di harapkan dengan adanya sosialisasi ini banyak pengetahuan yang didapat mahasiswa hingga masyarakat luas terkait Bea Cukai,” ujar Indarto.
(Humas Unismuh)