UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Majelis Pendidikan Kader (MPK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan menggelar Pelatihan Instruktur Wilayah. Pengaderan tersebut dilaksanakan di Balai Sidang Muktamar Kampus Unismuh Makassar, 11 hingga 14 Maret 2022.

Ketua Panitia Ir Andi Amri Mansyur dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan Instruktur akan dilaksanakan di dua zona. Zona 1 ditempatkan di Unismuh Makassar, sedangkan zona 2 di Universitas Muhammadiyah Parepare.

Peserta pelatihan Instruktur Zona 1, kata Amri, diikuti oleh 63 orang peserta. Peserta terdiri dari 25 Orang utusan perguruan tinggi, utusan Ortom 6 orang, serta utusan khusus MPK 6 orang.

“Narasumber yang akan mengisi materi yakni Majelis Pendidikan Kader PP Muhammadiyah, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Selatan Prof Ambo Asse, Prof Irwan Akib dan tim Instruktur,” ungkapnya.

Andi Amri melanjutkan bahwa Panitia mengapresiasi Unismuh Makassar yang telah bersedia menjadi tuan rumah.

“Insya Allah dan semoga Allah swt memberikan berkah dan inayah-Nya di dalam kegiatan kita ini sehingga kemudian bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan instruktur instruktur yang berkualitas,” tandasnya.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel Prof Ambo Asse mengapresiasi kinerja MPK PWM dalam mengawal proses kaderisasi periode ini.

“Sudah 100% Pimpinan Daerah Muhammadiyah sudah melakukan kegiatan Baitul Arqam. Kalau perguruan tinggi, dari 12 PTM, hanya 1 yang belum,” jelas Ambo Asse.

Nakhoda Muhammadiyah Sulsel ini juga berharap, jika lulus dalam pelatihan tersebut, instruktur siap ditugaskan ke daerah mengelola Baitul Arqam. “Baitul Arqam menjadi sebuah amanah, bukan saja amana persyarikatan, tetapi menjadi amanah Allah swt. Kita harus mempersiapkan generasi yang kuat, generasi yang bertaqwa kepada Allah swt, generasi yang saleh,” pesan Prof Ambo Asse..

Sementara itu, Majelis Pendidikan Kader Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr Faiz Ramdhi MKom menyampaikan bahwa kegiatan kaderisasi pada Bulan Februari hingga Maret cukup padat.

“Kami mengapresiasi khususnya untuk Sulsel yang cukup giat melaksanakan kaderisasi. Beberapa bulan lalu baru saja menggelar Baitul Arqam,” jelas Faiz, yang berperan sebagai Master of Training dalam pelatihan ini.

Ia mengutip kaidah usuhul fikih, “Ma Laa Yatimmul Wajib Illa Bihii Fa Huwa Wajib”, yang artinya perkara yang menjadi penyempurna dari perkara wajib, hukumnya juga wajib.

“Menuntut ilmu itu wajib, maka penyiapan sarana prasarana seperti gedung ini itu juga bisa menjadi wajib. Tanpa sarana prasarana maka ilmu tidak menjadi optimal. Begitu pun pengaderan Baitul Arqam atau Darul Arqam, tidak akan sempurna jika tidak ada pelatihan instruktur,” ungkap Faiz.

(Humas Unismuh)

Leave a Reply