MAKASSAR, UNISMUH.AC.ID – Prodi Pendidikan agama Islam di bawah Pimpinan Ketua Prodi Nurhidayah Muchtar S.Pd.I.,M.Pd.I dan Sekertaris Prodi Dr. Abd. Fattah M.Th.I, didampingi Oleh Wakil Dekan 1 Fakultas Agama Islam Dr. M. Ilham Muchtar, Ketua Gugus Kendalu Mutu (GKM) FAI Hurriah Ali Hasan S.T., ME.,Ph.D dan Sekertaris GKM Mursyid Fikri S.Pd.I.,MH melakukan Rapat Pemantapan Naskah ISK yang telah disusunya selama kurang Lebih satu Bulan semenjak Agustus.
Rapat ini di laksanakan di ruang Rapat Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Makassar di lantai 15 gedung Iqra 16/11 2021.
Ketua Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Makassar Dr. Burhanuddin menyampaikan keyakinan dan harapannya kepada Prodi Pendidikan Agama Islam mampu menjadi Prodi yang pertama mendapatkan Akreditas “Unggul”.
“Prodi PAI memiliki Potensi mendapatkan Unggul melihat paparan yang di sampaikan Ketua Prodi dan GKM dengan menyesuaikan Kriteria atau Matriks Penilaian ISK BAN PT”
Ketua Prodi PAI Nurhidayah Muchtar S.Pd.I.,M.Pd.I mengharapkan semoga Ikhtiarnya selama sebulan ini akan memberikan Hasil yang memuaskan
Beliau mengatakan bahwa :
Naskah yang telah disusun ini merupakan Naskah Kurikulum yang selama ini di terapkan di prodi PAI tinggal Kami menjaga Kualitas dan Prosedur keberlangsungan standar Mutu yang telah di tetapkan oleh GKM.
Sekertaris GKM FAI Mursyid Fikri S.Pd.I.,MH menyampaikan bahwa:
Dengan Melihat kualitas Mutu Ke-enam Prodi yang ada di Fakultas Agama Islam selama tiga tahun terakhir Ini memang Prodi PAI telah mencapai Target capaian Audit mutu, baik target capaian yang telah ditetapkan pada Standar Penjaminan Mutu Universitas Maupun Standar yang telah di tetapkan Dikti (SN DIKTI).
Beliau juga menegaskan bahwa iktiar Prodi PAI dalam mencapai Akreditasi Unggul semoga sejalan dengan Capaiannya. Karena melihat dari hasil pemantauan mutu Prodi PAI telah dinyatakan Siap menjadi Prodi yang berkualitas Internasional.
Selain Prodi PAI, Prodi Hukum Ekonomi syariah Juga menjadi salah satu prodi yang siap Untuk Mengajukan Konversi akreditasi dari Akreditas “A” menuju “Unggul” sebagaimana Ikhtiar Pimpinan Prodi Masing-masing.