Citizen Reporter
Laporan: Nurhana
Mahasiswa Ekonomi Islam Unismuh Makassar Melaporkan dari Gowa
GOWA. Efek massif dari wabah penyebaran virus Corona jenis Covid-19 adalah membatasi orang berkerumun dan berkumpul dan warga diminta tinggal di rumah masing-masing.
Pengaruh larangan berkumpul itu terasa pada warga Desa Julukanaya Kecamatan Pallangga Gowa.
Bagi warga desa ini jauh hari sebelum ditetapkan pandemi Corona telah ditetapkan waktu pelaksanaan pesta pernikahan bagi anak keluarga.
Ketika tiba hari pelaksanaan sudah bertepatan dengan masa pandemi Corona, maka prosesi pernikahan mengalami penundaan dalam waktu yang tidak ditentukan.
Padahal keluarga yang punya hajatan pernikahan itu sudah banyak mengedarkan undangan kepada keluarga dan handai tolan.
Pada tanggal 1 April 2020 seharusnya sudah melaksanakan pernikahan tetapi mengalami penundaan. Ada juga pada 3 April 2020 hanya pelaksanaan akad nikah tanpa ada pesta pernikahan.
Di kampumg sebelah, namanya Kampung Biring Balang, Jumat hari ini (3/4/2020), melaksanakan akad nikah tetapi pihak mempelai laki-laki hanya didampingi pengantar 5 orang.
Suasana desa ini sejak pandemi Corona terasa sangat sepi aktifitas warga membatasi diri keluar rumah.
Jalanan poros pada desa ini juga sangat terasa sunyi dan senyap karena tidak ada bunyi dan deru kendaraan mobil dan motor pengguna jalan raya.
Dan jika ada warga yang di lihat berkumpul pasti akan ada teguran dari kepala desa atau kepala dusun setempat.