KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kasus Haji, Dosen Fakultas Hukum Unismuh Dorong Reformasi Tata Kelola Haji
UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Reformasi tata kelola haji dinilai mendesak agar polemik kuota tidak terus berulang dan merugikan calon jemaah. Penegasan aturan kuota tambahan, keterbukaan data daftar tunggu, hingga penguatan pengawasan administratif perlu dipercepat, seiring pengusutan dugaan korupsi kuota haji 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.

