Majelis Tarjih Muhammadiyah: Witir Tak Boleh Diulang dalam Satu Malam
UNISMUH.AC.ID, – Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menegaskan bahwa shalat witir tidak boleh dikerjakan dua kali dalam satu malam, sebagaimana ditegaskan dalam hadis Nabi Muhammad saw. “لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ” yang berarti tidak ada dua witir dalam satu malam. Penegasan ini merupakan jawaban atas perbedaan praktik shalat malam di tengah masyarakat, khususnya terkait kebiasaan

