Puasa Wishal: Nabi Pernah Melakukan, Umat Dilarang Menirunya
Puasa wishal, yakni puasa yang dilakukan secara terus-menerus dari siang hingga malam hari tanpa berbuka dan sahur, kembali menjadi perhatian sebagian umat Islam. Pertanyaan mengenai praktik puasa ini kerap muncul, terutama terkait apakah Nabi Muhammad SAW pernah melakukannya dan bagaimana hukumnya bagi umat. Sejumlah hadis menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW memang pernah melaksanakan puasa wishal.

