January 12, 2026
JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259, Kec. Rappocini, Gunung Sari, Kota Makassar, 90221
BERITA UTAMA

Hutang Puasa Lewat Dua Ramadhan, Tarjih Muhammadiyah: Tetap Wajib Qadha, Fidyah Hanya untuk yang Tak Mampu Berpuasa

UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menegaskan, puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena sakit tetap wajib diganti (qadha) pada hari lain di luar bulan Ramadhan, sekalipun pelunasannya baru dilakukan setelah melewati Ramadhan berikutnya bahkan lebih dari satu kali Ramadhan. Penegasan itu muncul dalam jawaban atas pertanyaan warga bernama Daru Hagni (disidangkan pada 6

Read More