Puasa Senin Kamis Dapat Dirangkai dengan Puasa Qamariyah
UNISMUH.AC.ID, KUTOARJO – Puasa sunah Senin dan Kamis dapat dilakukan secara berangkaian dan sekaligus diniatkan dengan puasa tiga hari setiap bulan (puasa ayyamul bidh) apabila waktunya bertepatan. Hal itu didasarkan pada sejumlah hadis Nabi Muhammad saw. yang mengaitkan puasa Senin dan Kamis dengan anjuran puasa tiga hari setiap bulan Qamariyah. Penjelasan tersebut menjawab pertanyaan yang

