Dosen Unismuh Makassar Dihadirkan sebagai Ahli dalam Sidang Tipikor Proyek Irigasi dan Jembatan di Barru
UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR — Dosen Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar kembali dimintai keterangan sebagai ahli dalam sidang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pembangunan Irigasi Lanrae dan Jembatan Walemping di Kabupaten Barru. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Senin dan Rabu, 12 dan 14 Januari 2026 tersebut telah memasuki tahap pemeriksaan keterangan ahli.

