Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen, Pengamat Ekonomi Unismuh Soroti Dampak pada Konsumen
UNISMUH.AC.ID, MAKASSAR – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk pakar ekonomi. Abdul Muthalib, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, menilai kebijakan ini akan memberikan tekanan signifikan pada konsumen dan sektor bisnis, khususnya ritel. Dalam analisisnya, Muthalib